Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar kegiatan Integrated Industry and Investment (3i) bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Acara tersebut dimaksudkan untuk mendorong percepatan investasi, pembangunan, dan pengembangan destinasi pariwisata serta peningkatan kualitas dan inklusivitas industri parekraf.
Rangkaian kegiatan 3i meliputi sosialisasi, pendampingan dan coaching clinic pendaftaran Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 (SNI CHSE), kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.
Selanjutnya Temu Bisnis Penguatan Rantai Pasok UMKM di sektor parekraf. Melalui program ini, Kemenparekraf berupaya mendorong terciptanya peningkatan kualitas produk UMKM dan memperkenalkan produk tersebut kepada jaringan industri yang lebih besar seperti chain hotel.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, perekonomian Indonesia pada triwulan I 2022 tumbuh sekitar 5,44 persen.
“Tentunya situasi ini akan memicu peningkatan aktivitas bisnis terutama UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Terlebih UMKM mampu menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia serta mengintegrasikan investasi lebih dari 60%,” jelasnya saat hadir dalam acara 3i secara daring, Jumat (9/9/2022).
Menurut Sandiaga, hal ini perlu dibarengi dengan program yang dapat mengoptimalkan potensi tersebut.
Salah satunya, dia menambahkan, dengan menghadirkan kegiatan Integrated Industry and Investment (3i) yang dilakukan di Goa Batu Cermin, Labuan Bajo pada Jumat, (9/9/2022).
“Kita sudah memfasilitasi sertifikasi CHSE bagi 12.000 usaha pariwisata di seluruh Indonesia. Kita juga melakukan kegiatan program penguatan rantai pasok atau supply chain UMKM di sektor parekraf,” tutur Sandiaga.
Kemenparekraf sebelumnya juga telah memfasilitasi akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang salah satunya melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, membantu proses penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) melalui sistem OSS berbasis risiko, dengan tagline GAMPIL (Gampang Pengurusan Izin Loh) yang merupakan fasilitasi coaching clinic agar para pelaku usaha parekraf yang hendak memulai aktivitas usahanya semakin dimudahkan.
Sejak diluncurkannya sistem OSS berbasis risiko, Kemenparekraf telah berhasil memfasilitasi penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebanyak 281.719 NIB di seluruh Indonesia, dengan sekitar 97,48% merupakan skala UMKM.
“Pesan Presiden beberapa waktu lalu agar mendorong UMKM harus mengembangkan skala usahanya dan akses pembiayaan harus kita buka selebar-lebarnya,” ungkapnya. B