Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggandeng sejumlah perusahaan e–commerce dalam rangka pelaksanaan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) untuk mendongkrak omzet para pelaku UMKM.
Menurut Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Muhammad Neil El Himam, program ini dilaksanakan sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian para pelaku UMKM kreatif dengan memanfaatkan voucher yang bisa dipergunakan di platform e-commerce.
“Pandemi ini memberi dampak masif pada berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM Kreatif,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).
Neil menjelaskan, program ini dilaksanakan oleh Kemenparekraf/Baparekraf bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Polri, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Melalui program ini, dia menambahkan, para pelaku UMKM Kreatif akan memperoleh hingga 500 voucher dengan total nilai Rp 50 juta yang bisa dimanfaatkan sebagai salah satu strategi dalam mendongkrak omzet mereka yang tengah menurun.
“Melalui program ini, pelaku UMKM kreatif dalam subsektor fesyen, termasuk kosmetik dan perawatan kulit, kriya, dan kuliner mendapatkan kesempatan untuk menjual produk terbaiknya dengan harga yang relatif lebih murah pada laman toko online mereka,” papar Neil.
Dia menyatakan, para pelaku UMKM kreatif juga dapat dengan leluasa menentukan alokasi voucher pada masing-masing e-commerce sesuai dengan taktik dagang mereka.
Neil menuturkan, syarat bagi para pelaku UMKM yang tertarik mengikuti program yang dilaksanakan pada 5 Oktober hingga 30 November 2021 ini juga mudah. UMKM kreatif yang minat bergabung dapat segera mendaftar dan melengkapi dokumen yang diperlukan melalui laman stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.
“Untuk menghindari adanya konflik kepentingan, maka ASN, anggota TNI dan POLRI, pegawai BUMN/BUMD yang masih aktif dilarang bergabung sebagai merchant. Pemerintah, khususnya Kemenparekraf/Baparekraf melalui program ini juga mendorong para pelaku UMKM kreatif mendaftarkan merek dagang sebagai bentuk kepemilikan kekayaan intelektual yang menjadi ciri utama produk ekonomi kreatif,” katanya.
Adapun beberapa platform e-commerce yang berpartisipasi dalam PSBBI saat ini adalah BukaLapak, Bhinneka, Goorita, The F Things, dan akan bergabung beberapa e-commerce lainnya dalam waktu dekat. I