Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) terus meningkatkan kualitas program Warm Up Vacation dalam menyambut Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia melalui penerbangan langsung ke Bali.
Program Bali Warm Up Vacation merupakan inovasi yang dirancang secara khusus untuk wisatawan atau PPLN yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina dalam hotel dengan sistem bubble.
Sistem ini memungkinkan seseorang bisa beraktivitas tidak terbatas hanya di kamar, tapi dapat melakukan berbagai aktivitas di area bubble yang khusus disiapkan oleh pengelola hotel.
Program Warm Up Vacation ini bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina di Bali, tapi lebih merasa sedang menjalani pemanasan untuk persiapan liburannya di Bali, tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baperekraf Nia Niscaya menyatakan, paket Bali Warm Up Vacation ini berbeda dengan paket karantina. Salah satu perbedaannya adalah PPLN bisa tetap menikmati fasilitas di area hotel yang menerapkan sistem bubble atau bukan karantina di kamar.
“Pelayanan hotel yang diberikan PPLN tidak terbatas hanya di kamar saja, tapi lebih leluasa membolehkan PPLN beraktivitas di fasilitas hotel, seperti kolam renang, tempat gym, dining room, hingga dapat menikmati indahnya pantai dalam area bubble di Bali,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (5/2/2022).
Jadi, Nia menambahkan, system ini berbeda dengan karantina, yang hanya di dalam kamar saja, karena program Warm Up Vacation ini dilakukan di hotel yang telah menerapkan sistem bubble yang sudah siap dengan protokol kesehatan secara disiplin.
Saat ini, total hotel karantina yg direkomendasikan satgas Covid-19 per 2 Februari 2022 berjumlah 66 hotel. Lima hotel di antaranya sudah diperbolehkan menerapkan sistem bubble, sedangkan 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa.
Hotel yang memfasilitasi program Warm Up Vacation ini akan terus bertambah, sedangkan ada 19 hotel lainnya yang sudah mengajukan untuk menjadi hotel sistem bubble, dan masih perlu diverifikasi kesiapannya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Kurleni Ukar menyatakan, saat ini ada lima hotel karantina sistem bubble yang digunakan untuk program Warm Up Vacation, yaitu Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).
“Kedepan, jumlah hotel karantina sistem bubble ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan hasil verifikasi lapangan. Hal ini dimaksudkan agar PPLN dapat memiliki variasi pilihan sesuai dengan seleranya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kurleni menegaskan bahwa terdapat pilihan bagi PPLN yang berkunjung ke Bali terkait paket karantina mandiri, yaitu sistem karantina biasa seperti yang diterapkan di Jakarta dan daerah lainnya yang tidak di area bubble.
“Di hotel karantina yang tidak menerapkan sistem bubble, PPLN hanya dibolehkan beraktivitas di dalam kamar atau villa saja, tidak boleh keluar,” jelasnya.
Namun uniknya, di Bali terdapat pilihan hotel karantina yang menawarkan villa dengan kolam renang pribadi, sehingga PPLN dapat merasakan suasana yang lebih menyenangkan dibandingkan karantina di daerah lain.
Saat ini, hotel karantina biasa ini berjumlah 61 hotel dengan lebih dari 3.400 kamar.
Dalam mendukung program Bali Warm Up Vacation, Nia menjelaskan bahwa pengajuan E-visa yang berkunjung ke Indonesia juga turut dipermudah. Wisatawan dapat langsung cek regulasinya di Kemenkumham untuk pengajuan dan permohonan E-visa tersebut.
“Selain itu, pihak imigrasi juga menyediakan hotline bagi agen perjalanan yang mengurus E-visa untuk wisata. Atau untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses https://visa-online.imigrasi.go.id/,” ungkap Nia. B