Sebanyak 30 autogate akhirnya dioperasikan di terminal kedatangan Bandara I gusti Ngurah Rai Bali mulai 6 Maret 2024, sebagai pemasangan Tahap I di bandara utama Pulau Dewata ini.
“Bersama ini kita resmikan autogate yang ada di Ngurah Rai, Bali. Semoga memberikan manfaat bagi kita semua,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat peresmian yang diunggah di akun Instagram @silmykarim, akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, fasilitas itu tidak hanya ditujukan bagi warga negara Indonesia (WNI).
Bagi Warga negara asing (WNA) yang memegang e-paspor dan memiliki Electronic Visa on Arrival (e-VoA), Electronic Visa (e-Visa) dan VoA Molina Lite serta negara subjek BVK yang mengajukan e-Visa melalui laman evisa.imigrasi.go.id juga bisa menggunakannya.
Kehadiran autogate disebut mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian, yaitu hanya membutuhkan waktu 15 detik hingga 25 detik per penumpang, sehingga waktunya diklaim lebih cepat dari fasilitas serupa di Singapura.
Dirjen Imigrasi juga menyebutkan bahwa fasilitas ini untuk memperlancar mobilitas para travelers.
Dalam waktu dekat, Imigrasi akan menambah 60 unit lagi agar pelayanan bagi turi asing maupun WNI lebih optimal di terminal kedatangan dan keberangkatan.
“Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menghadirkan layanan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi yang cepat, tepat dan akurat, serta inovasi yang dihadirkan Imigrasi diharapkan dapat mendorong pariwisata, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional,” jelasnya.
Kantor Imigrasi Bali menyebutkan bahwa sudah menerapkan strategi digitalisasi sejak tahun 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menuturkan, rencananya ada 80 unit autogate yang terpasang, terdiri dari 60 unit di area kedatangan, sedangkan sisanya akan dipasang di area keberangkatan.
“Untuk pengawasan dan pengamanan keimigrasian, Imigrasi memanfaatkan teknologi sistem identifikasi berbasis wajah atau face recognition identification system, yang melengkapi kemudahan sistem autogate,” ungkapnya.
Skema pengoperasian autogate akan dilakukan dengan mengambil foto penumpang secara langsung untuk diverifikasi dengan data yang terdapat dalam paspor serta data visa atau izin tinggal.
Selain itu, digunakan sistem informasi profil penumpang dan sistem pengawasan imigrasi atau immigration alert surveillance system sebagai aplikasi pendukung pengawasan keimigrasian.
Sebelum pemasangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, autogate terlebih dahulu dipasang di Bandara Soekarno-Hatta, yakni sebanyak 78 autogate di Terminal III dan Terminal III area Kedatangan dan Keberangkatan, yang resmi beroperasi pada Rabu, 3 Januari 2024. B