Kemenhub Tingkatkan PNBP Melalui Optimalisasi Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan

Acara Ekspose Hasil Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan, di ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.. (dok. kemenhub)
Bagikan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi tata kelola badan usaha pelabuhan.

Hal ini disampaikan dalam acara Ekspose Hasil Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan, di ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

“Dengan penguatan tata kelola badan usaha pelabuhan dan modernisasi infrastruktur, kita tidak hanya mempercepat arus logistik dan perdagangan, tetapi juga memastikan sektor transportasi laut menjadi pilar penting dalam meningkatkan penerimaan negara,” kata Menhub.

Untuk mengakselerasi pembangunan pelabuhan, lanjutnya, pemerintah memberikan peluang yang luas kepada badan usaha dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi.

“Melalui skema seperti konsesi dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Menhub.

Sebagai bukti keseriusan pemerintah, dari periode tahun 2022 hingga saat ini telah ada 11 badan usaha pelabuhan yang menandatangani perjanjian konsesi dan enam badan usaha yang telah mendapatkan penunjukan konsesi yang selanjutnya akan melakukan penandatanganan konsensi.

Adapun Keenam badan usaha tersebut adalah PT Rugaya Nusantara Jaya, PT Pelabuhan Buana Reja, PT Samas Port, PT Satya Amerta Havenport dan PT Pelabuhan Samudera Nusantara yang tersebar di Provinsi Jawa tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, serta Maluku Utara.

Menhub juga menyampaikan apresiasinya atas capaian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah berhasil merealisasikan PNBP sebesar Rp4,7 triliun atau sebesar 97,78%, dari target APBN 2024.

Sementara itu hingga 11 Oktober 2024, total capaian realisasi PNBP Kementerian Perhubungan sebesar Rp9,49 triliun dari target Rp. 10,41 triliun.

Adapun pada tahun 2024, telah dilakukan perbaikan tata kelola PNBP pada Ditjen Perhubungan Laut seperti; perubahan mekanisme perhitungan hasil konsesi, transformasi digital baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan PNBP, serta menyeragamkan mekanisme rekonsiliasi dan pembayaran PNBP jasa Pandu Tunda Kapal.

Turut hadir dalam acara ini Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priyadi, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Aminuddin, dan Direktur Standarisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan Matheus Hendra Pramono. B

Komentar

Bagikan