Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.
“Kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, tetapi di semua lini yang ada,” ujarnya saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Apalagi, lanjut Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.
“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” katanya.
Dengan demikian, Menhub menambahkan, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kemenhub, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.
“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek,” jelasnya.
Namun, katanya, pendampingan Kejaksaan Agung dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, dan selesainya suatu proyek.
Kemenhub selalu membuka diri terhadap saran, kritik dan masukan dari Kejaksaan Agung sebagai mitra strategis Kemenhub.
Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.
Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. B