Kemenhub Targetkan Bangun Jembatan Udara di 37 Rute Papua

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto. (Istimewa)
Bagikan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperkuat infrastruktur pendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, dengan major project pada pemenuhan jembatan udara di 37 rute di Papua pada tahun 2021.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, target ini sesuai dengan rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 Ditjen Perhubungan Udara.

“Pada Tahun Anggaran 2021, Ditjen Perhubungan Udara juga akan melanjutkan pembangunan 10 bandara,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa (6/4/2021).

Tidak hanya itu, lanjutnya, ada juga pengembangan 61 bandara penunjang bencana, lima bandara di kawasan industri, mengembangkan 10 bandara hub kargo pendukung jembatan udara, dan pengembangan 43 bandara terisolir.

Selain itu, Novie menuturkan, sebanyak 72 bandara juga akan dikembangkan di perbatasan, dua bandara hub primer, dan pengembangan dua bandara di lima kawasan prioritas di Denpasar Sewerage Development Project (DSDP).

Novie menjelaskan, pembangunan dan pengembangan bandara tersebut, sebanyak sembilan bandara pendanaannya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), 39 keperintisan dari subsidi kargo, dan 212 rute perintis penumpang.

Untuk mendukung program prioritas nasional dalam memperkuat infrastruktur pendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, sebelum terkena refocusing, anggaran Ditjen Perhubungan Udara TA 2021 dialokasikan senilai Rp3,97 triliun.

Anggaran itu kemudian dibagi atas dua kegiatan. Pertama, kegiatan pelayanan konektivitas transportasi udara sebesar Rp606 miliar, kedua kegiatan pembangunan infrastruktur konektivitas udara sebesar Rp3,37 triliun.

Penghematan anggaran dilaksanakan sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, yang bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional penanganan pandemi Covid-19, serta dukungan anggaran perlindungan sosial, sekaligus percepatan pemulihan ekonomi nasional. B

Komentar

Bagikan