Kemenhub Tandatangani Tiga Perjanjian Strategis Pelabuhan

Penandatanganan tiga perjanjian strategis Adendum Kelima Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat dan dua Perjanjian Konsesi pada Terminal PT Satya Amerta Havenport di Pelabuhan Kolonedale dan Terminal PT Samas Port di Pelabuhan Teluk Palu. (dok. hublakemenhub)
Bagikan

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah melaksanakan penandatanganan tiga perjanjian strategis, yang diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas pelayanan kepelabuhanan di Indonesia.

Perjanjian tersebut mencakup Adendum Kelima Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat dan dua Perjanjian Konsesi pada Terminal PT Satya Amerta Havenport di Pelabuhan Kolonedale dan Terminal PT Samas Port di Pelabuhan Teluk Palu.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Capt. Antoni Arif Priadi menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat.

Menurutnya, penandatanganan ini merupakan tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur pelabuhan dan peningkatan layanan kepelabuhanan di Indonesia.

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kita untuk terus memperkuat jaringan logistik dan konektivitas maritim di Indonesia. Penandatanganan Adendum Pelabuhan Patimban memastikan proyek ini tetap berjalan dengan lancar meskipun menghadapi tantangan ekonomi global,” ujarnya.

Adendum Kelima KPBU Pelabuhan Patimban

Pelabuhan Patimban yang strategis di Provinsi Jawa Barat memiliki peran penting dalam mendukung distribusi logistik nasional, terutama dalam ekspor otomotif dan barang industri lainnya. Perjanjian KPBU dengan PT Pelabuhan Patimban Internasional pertama kali ditandatangani pada tahun 2021 dan telah mengalami empat kali perubahan (Adendum).

“Kami memahami adanya tantangan finansial yang dihadapi oleh proyek ini, terutama akibat fluktuasi ekonomi. Oleh karena itu, Adendum Kelima ini penting untuk memastikan pembiayaan dan operasional proyek tetap berjalan sesuai rencana, sehingga proyek ini dapat berfungsi optimal,” jelasnya.

Dengan adanya Adendum Kelima ini, Dirjen Antoni menekankan kembali pentingnya memastikan terpenuhinya pembiayaan proyek untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proyek, meningkatkan kredibilitas proyek dan kepercayaan investor, memastikan keberlanjutan operasional dan untuk memenuhi komitmen perjanjian dan legalitas.

Konsesi terminal di Pelabuhan Kolonedale dan Pelabuhan Teluk Palu

Selain itu, pada acara yang sama, ditandatangani juga Perjanjian Konsesi Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan dengan dua BUP swasta, yaitu PT Satya Amerta Havenport yang berlokasi di  Pelabuhan Kolonedale dengan nilai investasi mencapai Rp4,87 triliun dan masa konsesi selama 35 tahun, serta PT Samas Port yang berlokasi di Pelabuhan Teluk Palu dengan nilai investasi Rp439,36 miliar untuk masa konsesi 30 tahun.

“Kedua Terminal Umum tersebut berada di wilayah Sulawesi Tengah dan memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas serta kegiatan ekonomi lokal dan regional,” ujarnya.

Capt. Antoni menegaskan bahwa investasi ini akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal dan nasional.

“Nilai investasi dan kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari kedua perjanjian ini sangat besar. Hal ini bukan hanya akan meningkatkan infrastruktur pelabuhan, tetapi juga memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Dengan perjanjian konsesi ini, PT Satya Amerta Havenport akan berkontribusi rata-rata sebesar Rp64,88 miliar per tahun, sedangkan PT Samas Port akan menyumbang sekitar Rp 6,32 miliar per tahun dalam bentuk PNBP.

“Nilai investasi dan PNBP tersebut tentu saja sangat bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian bangsa khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.

Untuk itu, penandatanganan konsesi ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan jasa kepelabuhanan, serta menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan.

Komitmen Kolaborasi dan Keberlanjutan

Capt. Antoni juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan.

“Kolaborasi antara pemerintah dan swasta sangat penting dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya, inovasi teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Saya berharap semua pihak terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik untuk masa depan transportasi maritim Indonesia,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan pelayanan kepelabuhanan di Patimban, Kolonedale dan Teluk Palu dapat semakin optimal, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia, serta memperkuat posisi negara ini sebagai kekuatan maritim di Asia Tenggara. B

Komentar

Bagikan