Kemenhub Serah Terimakan P3D Pelabuhan Pengumpan Regional Kepada Pemprov Sulsel

Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan. (dok. hubla.dephub.go.id)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui Bagian Umum dan Perlengkapan telah melaksanakan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penyerahan BAST tersebut dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan kepada Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Erwin Terwo di Kantor Kemenhub pada Selasa (2/7/2024).

Dalam sambutannya, dia mengatakan bahwa saat ini telah dilaksanakan serah terima P3D Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulsel pada sembilan pelabuhan.

Kesembilan pelabuhan itu adalah Pelabuhan Galesong/Takalar, Pelabuhan Jeneponto, Pelabuhan Bantaeng/Bonthain, Pelabuhan Siwa/Bangsalae, Pelabuhan Malili, Pelabuhan Maccini Baji, Pelabuhan Awerange, Pelabihan Pattiro Bajo, dan Pelabuhan Jampea.

Baca juga :   Kepadatan di Pelabuhan Penyeberangan Merak Masih Terkendali

“Saya berharap dengan serah terima P3D Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan dapat semakin mengoptimalkan pembangunan nasional dan peningkatan efisiensi pelayanan publik yang akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat,” katanya.

Lebih lanjut, Lollan menambahkan, pengembangan pelabuhan pengumpan secara optimal tentunya akan berdampak baik pada distribusi barang dan pengembangan ekonomi di daerah, sehingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dapat segera terwujud.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman dan efisien bagi seluruh masyarakat.

“Oleh karena itu, saya juga berharap agar penyerahan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut di Provinsi Sulawesi Selatan,” tutup Lollan.

Baca juga :   Ditjen Hubla Lakukan Deviasi Kapal Ternak Camara Nusantara 5

Diketahui bersama bahwa untuk mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan penyelenggaraan operasional Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Sulawesi Selatan pada sembilan pelabuhan tersebut, maka disepakati adanya masa peralihan terhitung sejak tanggal BAST ditandatangani sampai dengan 31 Desember 2023.

Adapun dalam pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pelabuhan dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel dan untuk fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran dilaksanakan oleh Kemenhub melalui Ditjen Hubla. B

Komentar