Kemenhub Serah Terima P3D Pelabuhan Pengumpan Regional ke Pemprov NTB

Saat penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Pandjaitan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB Faturrahman di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan. (dok. hubla.dephub.go.id)

Sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilaksanakan serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional pada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Serah terima itu ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Pandjaitan kepada Gubernur NTB yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB Faturrahman di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan pada Senin (9/10/2023).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan bahwa P3D merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan saat ini telah dilaksanakan serah terima P3D Pelabuhan Pengumpan Regional pada tiga provinsi, yakni Provinsi Jawa Timur, Lampung dan Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga :   Kemenhub Segera Tetapkan Alur Pelabuhan Sintete

“Dengan mempertimbangkan satu dan lain hal, serah terima P3D Pelabuhan Regional Wilayah Nusa Tenggara Barat dilaksanakan pada Pelabuhan Pemenang dan Pelabuhan Carik sesuai Berita Acara Serah Terima yang telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Agustus 2023,” ujar Capt. Antoni.

Atas capaian pelaksanaan serah terima P3D, dia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di wilayah NTB sehingga BAST P3D NTB dapat dilaksanakan.

Capt. Antoni berharap dengan dilakukannya serah terima P3D kedepannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

“Kami mengajak seluruh pihak dan instansi terkait untuk terus bersinergi dan berkoordinasi terkait pelaksanaan P3D pelabuhan pengumpan, sehingga amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkap Capt. Antoni.

Baca juga :   Kemenhub Dan Pelindo Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Pelabuhan

Selanjutnya untuk mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan penyelenggaraan operasional pelabuhan pengumpan regional di Provinsi NTB, maka disepakati adanya masa peralihan terhitung sejak tanggal Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani sampai dengan 31 Desember 2023.

Adapun pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pelabuhan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan untuk fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran tetap dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB Faturrahman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut terkait dengan pembangunan pelabuhan di Provinsi NTB.

“Kami berharap dengan adanya penyerahan ini dapat mendorong kemampuan daerah untuk mengelola dan memanfaatkan,serta memaksimalkan infrastruktur dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. B

Komentar