Kemenhub Sempurnakan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi

Baris berbaris calon Insan Transportasi melalui pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (dok. kemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan pendidikan anti korupsi pada seluruh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan Kemenhub.

Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan, Kemenhub menyempurnakan kurikulum pendidikan antikorupsi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, kejahatan korupsi di Indonesia saat ini sudah mengkhawatirkan, karena terjadi hampir di seluruh bidang sosial kemasyarakatan.

Untuk itu, lanjutnya, pendidikan anti korupsi harus dilaksanakan, khususnya di lingkungan Kemenhub, sehingga seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) transportasi tidak melakukan korupsi.

“Dengan Pendidikan Anti korupsi ini saya sangat berharap bahwa akan timbul kesadaran dan rasa malu bagi seluruh Insan Transportasi jika melakukan korupsi,” ujar Menhub di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Untuk menyempurnakan kurikulum pendidikan antikorupsi, BPSDM Perhubungan menyelenggarakan Forum Group Discussion Pendidikan Anti Korupsi ”Memperkuat Tameng Integritas Generasi Penerus Insan Transportasi Melalui Desain Baru Kurikulum Anti Korupsi.”

Baca juga :   Bus Listrik Buatan Universitas Indonesia Untuk Dukung Transportasi KTT G20

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi bagi seluruh pegawai dan taruna Kemenhub terkait dengan kampanye anti korupsi.

Salah satunya adalah pemilihan Duta Integritas di lingkungan BPSDM Perhubungan dengan menanamkan sembilan nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Menhub menegaskan, kejahatan korupsi berdampak pada perekonomian negara, kesejahteraan masyarakat, hingga akses terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga masyarakat.

Dalam rangka menekan korupsi di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah meminta seluruh Kementerian/Lembaga membangun system yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Salah satunya dengan penggunaan teknologi melalui penggunaan aplikasi, seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lain yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkungan Kementerian/Lembaga.

Baca juga :   Kepala BPSDMP Tekankan Pentingnya Sinergi Pentahelix saat Wisuda PTDI - STTD

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga telah melakukan reformasi di sektor pelayanan publik dan perizinan dengan cara menyederhanakan birokrasi.

Dengan demikian, proses pelayanan dapat lebih cepat dan peluang tindak korupsi dapat diminimalisir.

“Saya selaku Menteri Perhubungan menghimbau kepada seluruh jajaran di Kementerian Perhubungan agar dapat terus meningkatkan kesadaran seluruh pegawai akan bahayanya tindak korupsi,” jelas Menhub.

Dengan adanya pendidikan antikorupsi, Budi Karya berharap akan terbentuk pengetahuan dan pemahaman bentuk korupsi dan aspek-aspeknya, mengubah persepsi dan sikap terhadap korupsi, serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang ditujukan untuk melawan korupsi. B

Komentar