Kemenhub Segera Tetapkan Alur Pelayaran Pelabuhan Marunda

Pelayaran di Pelabuhan Marunda, Jakarta. (dok. hubla.dephub.go.id)

Pelabuhan Marunda merupakan pelabuhan multipurpose logistic yang berada di wilayah Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Direktur Kenavigasian, yang diwakili Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan Ison Hendrasto menyatakan, pelabuhan ini akan mendukung beban aktivitas bongkar muat Pelabuhan Internasional Tanjung Priok, Jakarta.

Menurutnya, lokasi pelabuhan menjadi semakin strategis, karena adanya dukungan integrasi jalan tol, integrasi jalur rel kereta api dan integrasi pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Marunda.

“Jadi, diharapkan meningkatkan kualitas Teluk Jakarta, serta meningkatkan keadilan sosial dan efisiensi ekonomi masyarakat,” katanya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Marunda di Hotel Salak The Heritage Bogor pada Selasa (29/11/2022).

Kondisi Pelabuhan Marunda yang strategis tersebut, mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) untuk segera menetapkan Alur Masuk Pelabuhan Marunda Provinsi DKI Jakarta.

Ison menjelaskan, berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), Pelabuhan Marunda merupakan pelabuhan pengumpul yang berlokasi di Kota Jakarta Utara masuk dalam wilayah kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Marunda.

“Berdasarkan RIPN, Pelabuhan Marunda juga direncanakan untuk pengembangan Terminal, seperti Terminal KCN¸ Terminal Kali Blencong, Terminal C-04, Terminal Marunda Center, Terminal Tarumanegara dan Terminal Inland Waterways CBL dan terdapat pula Terminal Khusus PT PJB Muara Tawar,” jelasnya.

Baca juga :   Kemenhub dan BRIN Kembangkan Sistem Cerdas Sarana Bantu Navigasi Pelayaran Smart Buoy

Kapasitas kapal terbesar yang masuk ke Alur Pelayaran Pelabuhan Marunda adalah kapal tongkang dengan panjang 93,8 meter, lebar 24,4 meter dan draft kapal 5,6 meter.

Pelabuhan Marunda melayani kebutuhan transportasi kapal kargo curah kering dan cair untuk memenuhi kebutuhan logistic, serta operasional terminal terminal di sekitarnya yang bergerak di bidang industri dan energi.

Saat ini, lanjut Ison, Perairan Pelabuhan Marunda dilengkapi dengan 16 Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dan memiliki kedalaman perairan antara 3 meter sampai dengan 14 meter, sehingga diperlukan pengaturan agar kapal dapat masuk ke pelabuhan dengan aman.

“Ke depan pelabuhan marunda direncanakan memiliki alur masuk dengan lebar 300 meter dengan desain dua alur, panjang alur pertama lebih kurang 15,5 km atau 8,36 nm dari mpmt sampai kolam putar dan panjang alur kedua 14,7 km atau 7,93 nm dari MPMT sampai dengan kolam putar, sehingga dapat mengakomodir kapal yang dating,” kata Ison.

Baca juga :   Kemenhub Sosialisasikan PM 39 Tahun 2023

Lebih jauh Ison menyatakan bahwa Provinsi DKI Jakarta memiliki sektor unggulan utama berupa perdagangan sebanyak 16,85% dari total PDRB Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021, karena DKI Jakarta masih menjadi wilayah utama untuk mengangkut barang-barang, baik yang akan di ekspor ke manca Negara, khususnya untuk ekspor produk non migas maupun yang di impor ke Indonesia.

Wilayah Jawa Barat memiliki volume ekspor yang terbesar tahun 2021 yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 862.940 ton dengan nilai US$31.072,81 juta atau lebih dari 90% total ekspor Jawa Barat.

“Untuk itu, penataan alur-pelayaran di Pelabuhan Marunda sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi, serta melindungi kelestarian lingkungan maritim dengan harapan juga membantu beban aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok dalam meningkatkan aksesibilitas nasional,” tutur Ison.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya. B

Komentar