Kemenhub Sambut Baik Dukungan Pembiayaan Lahan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah

Usai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah antara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun di Jakarta, pada Rabu (21/9/2022). (dok. dephub.go.id)

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut baik dukungan pembiayaan lahan, untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Karimun.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin menyatakan “Kami menyambut baik dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk pembiayaan pengadaan lahan, dan juga menjamin tersedianya pemeliharaan jalan akses dari dan ke Bandar Udara Raja Haji Abdullah.

Demikian juga dukungan dari Pemerintah Kabupaten Karimun. “Ini merupakan sinergi dan kolaborasi yang sangat baik,” katanya usai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah, antara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dengan Pemprov Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun di Jakarta, pada Rabu (21/9)

Pemerintah Kabupaten Karimun bersedia melakukan penyediaan lahan secara bertahap sesuai perencanaan, dan menjamin tersedianya fasilitas lain yang dibutuhkan guna memperlancar operasional bandar udara tersebut.

Baca juga :   AP II Tetapkan Lima Skema Insentif Bagi Maskapai Penerbangan

“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah kesepakatan kita bersama-sama untuk pengendalian tata ruang pada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Batas Kawasan Kebisingan (BKK) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp),” ujarnya.

Untuk diketahui, Bandar Udara Raja Haji Abdullah berada di Pulau Karimun Besar yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

Letak geografisnya sangat strategis karena berada pada jalur lintas pelayaran terpadat kedua di Indonesia.

“Untuk itu diperlukan pengembangan dari segi fasilitas dan operasional guna mewujudkan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia, sebagai bandara daerah perbatasan sebagai garda terdepan NKRI,” jelas Isnin.

Bandar Raja Haji Abdullah berdiri di atas lahan seluas 72.000 m2, dengan gedung terminal 770 m2, runway 1.400 m x 30 m, taxiway 75 m x 15 m, apron 73,5 m x 40 m dengan kapasitas tiga pesawat tipe Cassa 212 atau satu pesawat ATR 72-600.

Baca juga :   Menhub Cek Lokasi Bakal Bandara IKN Jelang Groundbreaking

“Saat ini, rute penerbangan perintis yang sudah beroperasi adalah Tanjung Balai Karimun- Pekan Baru, dan Tanjung Balai Karimun-Dabo Singkep yang dilayani maskapai Susi Air,” ungkapnya.

Setelah dilaksanakan penandatanganan MoU ini, Isnin berharap pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah segera terlaksana dan fasilitasnya dapat terus ditingkatkan.

“Semoga dapat segera direalisasikan, dan keinginan masyarakat terhadap kebutuhan jasa transportasi udara dapat terpenuhi, untuk mendukung peningkatan perekonomian dan perdagangan di Karimun dan sekitarnya, tuturnya.” B

Komentar