Kemenhub Resmi Serahkan Pemanfaatan Lahan Reklamasi KSOP Gresik Ke PT Petrokomia Gresik

Penandatanganan Perjanjian Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Tahap V Pelabuhan Gresik antara Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT Petrokimia Gresik. (dok. hubla.dephub.go.id)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan penandatanganan Perjanjian Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Tahap V Pelabuhan Gresik.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha menyatakan, perjanjian tersebut dalam rangka pemanfaatan infrastruktur di Pelabuhan Gresik untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Gresik dan sekitarnya.

“Kerja sama ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah melalui pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur guna peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya saat menyaksikan penandatanganan perjanjian itu di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik dengan PT Petrokimia Gresik, bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub.

Dirjen Arif menyatakan, atas nama pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terkait, terutama Kantor KSOP Kelas II Gresik dan PT Petrokimia Gresik, sehingga kegiatan ini berjalan baik dan lancar.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan kegiatan reklamasi perairan pada DLKr dan DLKp Pelabuhan Gresik Tahap V oleh PT Petrokimia Gresik merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 937 Tahun 2014 dan Nomor KP 931 Tahun 2017 tentang Pemberian Izin kepada PT Petrokimia Gresik untuk Melakukan Pekerjaan Reklamasi Perairan di Dalam DLKr dan DLKp Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

Terkait dengan hal ini, Dirjen Arif menjelaskan, pihaknya menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama pemanfaatan lahan hasil reklamasi di Pelabuhan Gresik, yang diawali dengan serah terima tanah hasil reklamasi seluas 163.151 meter persegi (±16,3 hektare) oleh PT Petrokimia Gresik.

“Kemudian ini juga dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik dengan PT Petrokimia Gresik,” katanya.

Dirjen Arif mengungkapkan, tujuan utama dari pemanfaatan lahan hasil reklamasi ini adalah untuk menjadikan kawasan perairan di lingkungan Pelabuhan Gresik yang tadinya belum termanfaatkan secara baik, menjadi kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat.

Manfaat tersebut, lanjutnya, untuk berbagai keperluan peningkatkan produktivitas PT Petrokimia Gresik, yang pada akhirnya akan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Sesuai dengan isi perjanjian kerja sama, nantinya lahan hasil reklamasi perairan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana peningkatan produksi PT Petrokimia Gresik,” tutur Dirjen Arif.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik Capt. Roni Fahmi menyatakan, pemanfaatan lahan hasil reklamasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas PT Petrokimia Gresik dengan tetap memprioritaskan faktor keselamatan dan keamanan pelayaran, serta lingkungan hidup.

“Melalui perjanjian ini, diharapkan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan pelayanan operasional pada pelabuhan Gresik, meningkatkan pendapatan dan penerimaan negara, serta meningkatkan perekonomian di wilayah sekitar pelabuhan,” ungkapnya.

Capt Roni berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional.

Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenhub yang telah memberikan kepercayaan pemanfaatan lahan reklamasi tersebut.

“Kami sekarang mengelola 31 pabrik di Gresik dengan luas lahan 450 hektare susah sekali, sudah tidak ada ruang yang cukup. Kami dulu terkendala luas lahan, sehingga dengan ini kami sangat berterima kasih kepada Kemenhub, khususnya KSOP Gresik, karena bisa terlaksana pemanfaatan lahan reklamasi tahap V yang tentunya mengikuti ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Dwi juga berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan penyediaan pupuk bagi kebutuhan dunia pertanian di tanah air.

“Kami memang mendapat tugas dari pemerintah untuk melakukan ekspansi dan menyediakan pupuk untuk memenuhi kebutuhan pertanian nasional. Semoga kerja sama ini semakin erat dan memberikan kontribusi terhadap negara,” jelasnya. B

Komentar

Bagikan