Kemenhub Rancang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Waren

Pelabuhan Waren di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua. (dok. humaskabupatenwaropen)
Bagikan

Pelabuhan Waren merupakan Pelabuhan Perintis yang menghubungkan Kabupaten Waropen dengan daerah-daerah di wilayah Indonesia, khususnya daerah-daerah di wilayah Papua.

Dengan lalu lintas pelayaran yang cukup ramai, Pelabuhan Waren memiliki manfaat yang sangat besar bagi masayarakat Papua, khususnya dalam mengurangi disparitas harga atau tingkat kesenjangan kemahalan di Kabupaten Waropen.

“Oleh karena peran vital yang dimiliki Pelabuhan Waren dalam mengurangi disparitas harga itulah, peningkatan infrastruktur dan pengelolaan Alur Pelayaran menjadi hal yang sangat krusial untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di Pelabuhan ini,” ujar Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro saat pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Waren Provinsi Papua di Hotel Santika Mega City Bekasi.

Dia menjelaskan, untuk meningkatkan fungsi Pelabuhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen merencanakan Pembangunan Pelabuhan Waren menjadi Pelabuhan Regional yang memiliki rute Pelayaran Nusantara, seperti jalur kapal Pelni.

Berdasarkan studi DLKR/DLKP Tahun 2020, ukuran maksimal kapal yang masuk Pelabuhan Waren adalah kapal dengan kapasitas maksimal 3.000 DWT dengan panjang maksimal 92 meter, lebar maksimal 14,2 meter dan draft maksimal 5,7 meter.

“Ukuran Kapal Penumpang Pelni yang menyinggahi Pelabuhan terdekat (Serui) adalah KM Dobonsolo dengan kapasitas kapal 3.500 DWT, panjang 146 meter, lebar 24 meter dan draft 5,8 m,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Capt. Budi, adanya perencanaan yang cermat dan pengaturan alur pelayaran di Pelabuhan Waren yang tepat, aman dan efisien, serta berwawasan lingkungan sangat diperlukan.

Jadi, penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Waren bukanlah sekadar tugas teknis dalam menentukan kedalaman yang ideal, tapi juga merupakan langkah untuk meningkatkan keselamatan pelayaran.

Alur pelayaran yang tepat dan efektif akan memberikan manfaat besar, bukan hanya bagi para pelaut yang melintasi perairan, tapi juga bagi seluruh komunitas yang bergantung pada aktivitas pelabuhan.

“Dengan pengaturan alur pelayaran yang baik, kita akan melihat peningkatan dalam efisiensi distribusi barang dan jasa, pengurangan biaya logistik, serta peluang baru bagi sektor pariwisata dan industri lainnya,” katanya.

Capt. Budi juga menambahkan, penataan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Waren sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan agar memperoleh alur-pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.

“Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dimana Pemerintah mempunyai kewajiban untuk Menetapkan koridor alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya,” ujarnya.

Oleh karena itulah, Capt. Budi menambahkan, Direktorat Kenavigasian menyelenggarakan kegiatan FGD dalam menyusun dan menetapkan Alur Pelayaran masuk ke Pelabuhan di seluruh Indonesia.

FGD ini, katanya merupakan tonggak penting dalam perencanaan Navigasi maritim, yaitu sebuah upaya kolaboratif untuk mengeksplorasi dan merumuskan langkah-langkah yang dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayaran, khususnya kali ini adalah Alur Pelayaran masuk Pelabuhan Waren.

Fotrum ini juga memberikan kesempatan kepada para ahli, pemangku kepentingan, dan pakar maritim untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta pandangan mereka mengenai rencana penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Molawe sehingga diskusi yang dilakukan hari ini akan menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi masa depan pelabuhan ini.

“Melalui FGD ini, mari kita berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan ekonomi, lingkungan, keamanan, hingga efisiensi operasional pelabuhan,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat, kita harus memastikan bahwa penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuan Waren tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tapi juga dapat menghadapi tantangan masa depan yang mungkin kita hadapi.

Penetapan alur pelayaran hanyalah awal dari perjalanan panjang menuju peningkatan kesejahteraan dan kemajuan berkelanjutan.

Sebagai informasi, kegiatan FGD Penetapan Alur Masuk Pelabuhan pada hari ini, merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Waren, Kabupaten Waropen, Provinsi Papua.

Pelabuhan Waren secara hierarki merupakan Pelabuhan Pengumpan Regional dan direncanakan menjadi Pelabuhan Pengumpul pada tahun 2027, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.

Pelabuhan Waren dikelola oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Waren dan berada di dalam wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Jayapura. B

Komentar

Bagikan