Kemenhub Optimalisasikan Program Tol Laut Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kaimana

Pelabuhan Kaimana di Provinsi Papua Barat. (dok. istimewa)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Direktur Kenavigasian, Transportasi laut masih memegang peranan penting dalam mobilisasi barang dan manusia.

Menurut Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan, hal itu dikarenakan kondisi geografis Indonesia yang dikelilingi perairan, sehingga peran pelabuhan menjadi vital dalam rangka menunjang pendistribusian barang dan pengembangan ekonomi di daerah terpencil, khususnya wilayah Indonesia bagian Barat dan Timur.

“Pelabuhan Kaimana menjadi salah satu prasarana transportasi di Papua Barat yang bisa diandalkan,” katanya dalam acara Focus Group Discussion Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kaimana, Provinsi Papua Barat, Senin (7/11/2022).

Hengki menjelaskan, dengan hadirnya Tol Laut di Pelabuhan Kaimana sebagai salah satu bukti bahwa negara telah hadir untuk melancarkan distribusi logistik di wilayah Timur Indonesia.

“Dengan adanya kapal Tol Laut yang singgah di Pelabuhan Kaimana diharapkan dapat mengurangi disparitas harga di semua daerah yang dulunya tidak terjangkau,” ujarnya.

Hengki menuturkan, dengan adanya Tol Laut semua kebutuhan pokok masyarakat terdistribusi dengan baik hingga ke daerah yang terpencil, tertinggal dan terluar serta perbatasan,” tuturnya.

Baca juga :   Angkutan Kargo di Bandara Kertajati Terus Meningkat

Pelabuhan Kaimana memiliki dermaga eksisting dengan panjang 123 x 8 meter dan dapat menampung kapal dengan kapasitas muat sampai dengan 14.000 DWT dan kedalaman 8 MLWS.

Adapun saat ini terdapat tiga trayek angkutan perintis dan satu trayek angkutan tol laut. Untuk kapal barang dan kapal peti kemas yang singgah ke Pelabuhan Kaimana, paling banyak berasal dari Pelabuhan Fakfak dengan tujuan pelabuhan di Tual dan Pomako.

Selanjutnya, untuk kelancaran transportasi laut di Pelabuhan Kaimana, tentunya dibutuhkan dukungan dan kerjasama baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan para stakeholder, agar Pelabuhan Kaimana dapat difungsikan secara efektif, tidak hanya mengangkut barang dari luar, tapi juga bisa membawa komoditas milik masyarakat.

Untuk itu, Tim Pengamatan Laut Distrik Navigasi Kelas I Sorong Melakukan Survey Hidro-Oseanografi diharapkan menghasilkan  kajian ataupun rekomendasi guna penetapan alur pelayaran dan pengembangan pelabuhan yang baik dan aman untuk pelayaran.

“Kami berharap kepercayaan  masyarakat terus tumbuh dari tahun ke tahun untuk memanfaatkan Pelabuhan Kaimana dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Kaimana,” ungkap Hengki.

Baca juga :   Pemberlakuan Tarif Baru Ojol Diundur Untuk Tambah Waktu Sosialisasi

Penataan Alur Pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar dapat memperoleh Alur Pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.

Selain itu, Hengki menambahkan, penetapan Alur Pelayaran ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, yang disebutkan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor Alur-Pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.

Alur pelayaran ditetapkan oleh batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran.

Alur pelayaran juga dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran, serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut Indonesia.

Adapun FGD penetapan alur-pelayaran ini merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kaimana, Provinsi Papua Barat. B

 

Komentar