Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mulai melakukan persiapan-persiapan menghadapi angkutan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Persiapan ini dilakukan lebih dini mengingat tahun ini diprediksi akan terjadi lonjakan penumpang kapal dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha mengatakan, dengan meningkatnya kegiatan masyarakat yang berdampak pada permintaan jasa angkutan laut pada Nataru, maka diperlukan persiapan untuk keselamatan, kelancaran, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
“Persiapan pertama adalah melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang mulai 19 September sampai dengan 25 November 2022 di seluruh pelabuhan penumpang,” ujarnya.
Dirjen Arif menjelaskan, uji petik ini dilaksanakan guna mengetahui dan memantau kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan Nataru, sehingga kapal yang beroperasi hanya yang dinyatakan layak dan memenuhi unsur keselamatan.
Guna mewujudkan keseragaman dalam pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang dan mekanisme pelaporan, telah dikeluarkan Intruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 644 Tahun 2022 tertanggal 26 September 2022 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Dalam hal pemeriksaan uji kelaiklautan kapal ditemukan ketidaksesuaian major, akan diberikan waktu guna pemenuhan ketidaksesuaian tersebut paling lambat 25 November 2022 dan jika hingga batas waktu yang telah ditentukasn belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai ketidaksesuaian rekomendasi dipenuhi,” jelasnya.
Uji kelaiklautan kapal penumpang ini juga bertujuan untuk menghindari adanya kecelakaan kapal yang diakibatkan oleh kondisi kapal yang tidak memadai.
“Dari segi cuaca juga kami akan selalu melakukan update agar dapat menghindari hal yang tidak diinginkan akibat cuaca buruk,” ungkap Dirjen Arif.
Selain itu, lanjutnya, para kepala UPT di wilayah kerjanya masing-masing akan melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko Nataru.
Dirjen Arif mengungkapkan persiapan lain yang dilaksanakan adalah dengan membentuk tim pelaksanaan kegiatan pengendalian transportasi laut pada masa Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 yang beranggotakan 47 orang.
Pembentukan tim ini dalam rangka peningkatan pengawasan dan penerapan ketentuan mengenai pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal melalui uji petik di bidang kelaiklautan kapal.
“Tim Pelaksana Kegiatan Pengendalian Transportasi Laut Pada Masa Nataru mempunyai tugas sebagai pengarah, penanggung jawab dan juga sebagai pelaksana,” tuturnya.
Tim ini akan bertugas memberikan pengarahan kepada panitia pelaksana terhadap pelaksanaan tugas mengenai persiapan sampai dengan evaluasi penyelenggaraan pemeriksaan kapal dalam rangka pengendalian transportasi laut selama Nataru.
Kemudian akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kelaiklautan kapal dalam rangka pengendalian transportasi laut pada masa Nataru.
“Dan menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan penyelenggara pemeriksaan kelaiklautan kapal dalam rangka pengendalian transportasi laut pada masa Nataru serta menyiapkan format pelaporan hasil pemeriksaan kelaiklautan kapal,” kata Dirjen Arif.
Tim ini juga akan melakukan audit keselamatan pelayaran terhadap kegiatan kapal penumpang, High Speed Craft (HSC) penumpang, perusahaan pelayaran kapal penumpang dan kapal tradisional yang mengangkut penumpang.
Slain itu, melakukan verifikasi kelengkapan, keabsahan sertifikat dan dokumen kapal. “Semoga semua persiapan yang kita lakukan dapat menjaga keselamatan dan kelancaran angkutan pada periode Nataru.” B