Sebagai bentuk dukungan terhadap holding BUMN Pelabuhan, maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melakukan pembenahan konsesi di Bidang Kepelabuhanan dengan melaksanakan penyesuaian empat Perjanjian Konsesi Pelabuhan Eksisting yang telah dioperasikan atau dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Penyesuaian ini diawali dengan Kick Off Meeting Pembahasan Penyesuaian Perjanjian Konsesi Pelabuhan Eksisting antara Penyelenggara Pelabuhan dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelindo di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan, penyesuaian ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung peningkatan ekonomi nasional.
“Hal ini juga sebagai bentuk komitmen bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan BUP PT Pelindo dalam rangka penyesuaian entitas badan hukum PT Pelindo selaku Pihak Kedua dalam Perjanjian Konsesi Pelabuhan Eksisting,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Dirjen Airf, penyesuaian terhadap objek konsesi maupun hal-hal teknis lainnya yang nantinya dituangkan dalam Perjanjian Konsesi antara masing-masing OP dan KSOP selaku Penyelenggara Pelabuhan di Lingkungan Ditjen Hubla dengan BUP PT Pelindo,” jelasnya.
Dirjen Arif mengungkapkan, terkait dengan penyesuaian dimaksud, kegiatan Kick Off Meeting ini sebagai salah satu wujud pelaksanaan dalam rangka Penyesuaian Perjanjian Konsesi Pelabuhan Eksisting antara Penyelenggara Pelabuhan dalam hal ini Ditjen Hubla Kemenhub dengan BUP PT Pelindo, yaitu terhadap empat Perjanjian Konsesi Pelabuhan yang telah dioperasikan atau dikelola oleh PT Pelindo sebelum terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Terkait dengan hal ini, maka pembenahan konsesi di bidang kepelabuhanan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih optimal, baik untuk peningkatan pendapatan negara maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, manfaat lain yang diharapkan dengan adanya penggabungan BUP PT Pelindo adalah mempermudah koordinasi maupun birokrasi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku regulator dengan BUP PT Pelindo.
Adapun Pokok Pembahasan Penyesuaian 4 (Empat) Perjanjian Konsesi Pelabuhan Eksisting Antara Penyelenggara Pelabuhan dengan (BUP) PT Pelindo adalah urgensi penyesuaian empat Perjanjian Konsesi Pelabuhan Eksisting dan identifikasi permasalahan implementasi empat Perjanjian Konsesi Pelabuhan
Eksisting di UPT Ditjen Hubla.
Selain itu, mekanisme penyesuaian empat Perjanjian Konsesi Pelabuhan Eksisting, tahapan Penyesuaian Perjanjian (Time Frame) dan hal lain sesuai dengan perkembangan diskusi.
Hasil pembahasan Kick Off Meeting ini, akan dituangkan dalam Berita Acara yang digunakan sebagai pertimbangan/petunjuk proses penyelesaian penyesuaian perjanjian Konsesi Pelabuhan Eksisting antara Penyelenggara Pelabuhan dengan BUP PT Pelindo. B