Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui Direktorat Kepelabuhanan telah menyelenggarakan Pelatihan Panduan Tingkat II Angkatan 52, 53, 54 dan 55 Tahun 2023 selama 51 hari.
Praktik tersebut dilaksanakan di Perairan Wajib Pandu Kelas I Tanjung Perak Surabaya.
“Seluruh siswa telah menyelesaikan rangkaian kegiatan ini dengan baik dan sesuai dengan amanah regulasi yang berlaku,” ujar Kasubdit Pemanduan, Direktorat Kepelabuhan Capt. Renaldo Sjukri.
Dia mengungkapkan, para siswa telah berhasil mengikuti praktik memandu kapal selama kurang lebih 51 hari atau setara dengan 510 jam pelajaran, memandu lebih dari 90 kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Tanjung Perak Surabaya.
Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) pemanduan kapal memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan pelayaran dan kelancaran transportasi laut.
Dengan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.57 Tahun 2015 dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.103/1/16/DJPL-17 tentang Silabus dan Sertifikasi Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal.
Capt. Renaldo berharap pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperoleh selama praktik akan menjadi modal berharga bagi para siswa saat mereka resmi bertugas sebagai perwira pandu.
Ditjen Hubla menghimbau kepada para siswa untuk tetap fokus, menjaga kesehatan, meningkatkan imunitas dan memiliki pola pikir positif saat menghadapi rangkaian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pandu Tingkat II Tahun 2023 yang masih menanti.
“Kami mendoakan agar semuanya dapat diselesaikan dengan lancar, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta meraih hasil yang memuaskan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Capt. Renaldo, juga mengucapkan terima kasih kepada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut, serta Direktur Utama PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia atas dukungan maksimal dalam memfasilitasi kegiatan praktik ini. B