Sebagai salah satu negara anggota dari Tokyo MoU, Indonesia Port State Control Officer (PSCO), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar kegiatan Implementasi Concetrated Inspection Campaign (CIC) on Fire Safety bagi personil PSCO di lingkungan Ditjen Hubla.
Kegiatan yang diselenggarakan di Arch Hotel, Bogor, Jawa Barat ini dibuka oleh Kasubdit Tertib Berlayar Capt. Hendrik Kurnia Adi, yang mewakili Direktur KPLP.
“Port State Control di Indonesia sampai saat ini masih dalam tahap berkembang, yang tentunya diharapkan menuju ke arah yang lebih baik,” katanya dalam sambutan pada Selasa (29/8/2023).
Capt. Hendrik mengungkapkan, bahwa proses untuk menjadi seorang Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing (PSCO) dimandatkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2017.
Ketentuan itu mengatur tentang seleksi ataupun tahapan yang harus dilakui dengan tujuan seorang PSCO dapat berlaku dan bertindak secara profesional, serta tidak melanggar kode etik.
Menurut Capt. Hendrik, Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau PSCO adalah orang-orang pilihan jika dilihat dari berbagai aspek.
“PSCO berbeda dengan Marine Inspector, sekalipun syarat untuk menjadi seorang PSC haruslah melalui Marine Inspector, tapi seorang PSCO menanggung beban membawa nama negara,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Seksi Kecelakaan Kapal dan Pemeriksaan Kapal KPLP, Agus Pujo Imantoro, yang turut hadir menyatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Press Release yang dikeluarkan oleh Tokyo dan The Paris Memoranda of Understanding (MoU) perihal Joint Concentrated Inspection Campaign on Fire Safety.
Ketentuan itu menyatakan bahwa Anggota dari Tokyo dan Paris MoU on Port State Control akan meluncurkan Joint Concentrated Inspection Campaign (CIC) tentang Fire Safety.
Campaign ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan awareness atau kesadaran awak dan pemilik kapal tentang pentingnya langkah-langkah keselamatan kebakaran.
Selain itu, Campaign ini juga bertujuan untuk memverifikasi apakah kapal sudah mematuhi persyaratan keselamatan kebakaran sebagaimana diatur dalam instrument-instrumen IMO.
“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan program rutin tahunan Direktorat KPLP, sebagai salah satu negara Anggota dari Region Asia Pasific Tokyo MoU, yaitu untuk menyampaikan hasil seminar periodik, serta panduan dalam melaksanakan Concentrated Inspection Campaign yang pada tahun ini mengambil tema Fire Safety,” jelasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh sebanyak kurang lebih 38 orang peserta yang berasal dari Class, Perusahaan Pelayaran, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, serta anggota PSCO pada Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Adapun narasumber yang hadir terdiri dari para Mentor PSC, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang membawahi Marine Inspector, AMSAT Internasional, serta Biro Klasifikasi (Class) BKI dan DNV. B