Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong partisipasi sektor swasta untuk berinvestasi di bidang Kepelabuhanan dengan membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi partisipasi sektor swasta untuk membentuk BUP akan semakin meningkatkan tata kelola kepelabuhanan, sehingga pelayanan yang diberikan akan semakin optimal.
Saat ini, lanjutnya, Indonesia memiliki banyak Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau terminal khusus (tersus) yang hanya digunakan secara eksklusif.
“Ke depan, kita akan mengupayakan sudah banyak TUKS dan tersus yang menjadi BUP,” ujarnya saat menghadiri Seminar Nasional bertema “Implementasi Tata Kelola Kepelabuhanan Menuju Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Menhub menjelaskan, jika TUKS dan tersus tidak bisa digunakan untuk orang lain. “Kalau itu dilakukan, maka secara hukum itu salah. Kita ingin pelabuhan dikelola secara profesional dan kami akan memberikan kemudahan mengurus izin BUP,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menhub menyampaikan apresiasi kepada sejumlah BUP yang telah melakukan perjanjian konsesi dan telah bekerja sama dengan baik dengan Kemenhub selaku penyelenggara pelabuhan.
Selain itu, Menhub juga mengapresiasi ABUPI yang selama ini telah mengayomi para pengusaha pelabuhan, serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam mendukung kemajuan sektor kepelabuhanan di Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum ABUPI Aulia Febrial Fatwa, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Ketua Dewan Pembina ABUPI Carmelita Hartoto, dan para pengurus dan anggota ABUPI. B