Kemenhub dan Pelindo Tanda Tangan Adendum II Perjanjian Sewa BMN

Saat penandatanganan Adendum II Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. (dok. hubla.dephub.go.id)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melaksanakan penandatanganan Adendum II Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan dan Regional Head 1 PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Yarham Harid, dalam acara di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub di Jakarta.

Lollan menyatakan, apresiasinya terhadap kerjasama ini, yang dipandang sebagai langkah yang sangat positif dalam memajukan sektor perhubungan laut di Indonesia.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang diawali dengan Penandatanganan Adendum ini,” ujarnya.

Lollan juga menekankan bahwa Adendum II Perjanjian Sewa BMN ini memiliki tujuan penting, yaitu memberikan kepastian hukum bagi Pelindo (Persero) dalam menjalankan kegiatan pengusahaan di wilayah Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.

“Juga sebagai langkah penyediaan infrastruktur untuk memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan serta meningkatkan pendapatan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelasnya.

Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama antara Kemenhub dan Pelindo dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di pelabuhan Belawan, yang akan berdampak positif pada efisiensi dan produktivitas sektor pelabuhan, serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Kementerian Perhubungan berharap bahwa adendum II perjanjian ini akan menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk terus mengembangkan infrastruktur perhubungan laut yang berkualitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. B

Komentar

Bagikan