Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura memperkuat kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam rangka meningkatkan produktivitas Pelabuhan Jayapura dan Tol Laut wilayah Indonesia Timur.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dua Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara PT Pelabuhan Indonesia Regional IV dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura.
MoU itu terkait dengan “Rencana Pemanfaatan Aset Lahan Hasil Reklamasi Kolam Pelabuhan” dan MoU “Kerja sama Pengoperasian Barang Milik Negara”.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) diwakili oleh Dwi Rahmad Toto selaku Regional Head IV dan KSOP Kelas II Jayapura Capt. Roni Fahmi sebagai Kepala KSOP.
Capt. Roni Fahmi menyatakan, kunjungan kapal dan tingkat distribusi logistik pada kegiatan bongkar muat barang muatan di Pelabuhan Jayapura selama lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan, seperti pada tahun 2021 mencapai 584 total call dengan 4.393.246 total GRT.
Jadi, lanjutnya, untuk menunjang produktivitas pelabuhan, maka dibutuhkan kerjasama dan peran pemerintah, serta operator pelabuhan berinovasi bersama stakeholders untuk terus meningkatkan layanan kapal dan bongkar muat dengan maksimal seperti pada tahun 2021.
“Kegiatan bongkar muatan tahun 2021 mencapai 1.075.641 ton dan muat muatan mencapai 157.951 ton, bahkan untuk layanan kontainer mencapai 1.111.180 T/M³,” ujarnya saat penandatanganan di kantor PT Pelabuhan Indonesia Regional IV di Makassar, Sulawesi Selatan.
Capt. Roni menjelaskan, hal itu tentu berdampak pada layanan seperti kecepatan layanan bongkar muat dan kemampuan pelabuhan dalam penyandaraan kapal secara aman dan selamat sesuai standar keselamatan internasional ISM Code dan standar fasilitas keamanan kapal dan pelabuhan ISPS Code pada konvensi internasional SOLAS.
“Saat ini, Pelabuhan Jayapura melayani 14 kabupaten/kota pada provinsi Papua dan menjadi pelabuhan akhir bagi layanan kapal dari barat ke timur Indonesia, sehingga dengan adanya kerja sama dan pemanfaatan lahan reklamasi tentu layanan bongkar muat akan semakin meningkat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Regional Head IV Dwi Rahmad Toto juga menyampaikan bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) apresiasi dan menyambut baik penandatangan kerja sama pengoperasian dermaga dan pemanfaatan aset lahan hasil reklamasi pada DLKr/DLKp Pelabuhan Jayapura.
“Hal ini tentu akan terus meningkatkan layanan kapal yang masuk dan ketersediaan serta kecepatan waktu dalam pelayanan bongkar muat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan Willem Thobias Fofid menyatakan bahwa peningkatan pertumbuhan produktivitas layanan Pelabuhan Jayapura dilihat pada rekapitulasi data produksi Pelabuhan Jayapura Tahun 2014 – 2021.
“Jadi, berdampak dan dapat dilihat pada pembangunan dermaga APBN oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.
Dermaga 2 APBN dibangun sejak 2013 dalam rangka mendukung semangat konektivitas Tol Laut dan multimoda dengan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Dermaga 2 APBN telah beroperasi dan pada hari ini diwujudkan dengan Perjanjian Kerjasama Pengoperasian Barang Milik Negara berupa dermaga seluas 69 m x 23 m antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). B