Kemenhub dan Korlantas Polri Evaluasi Bus Pariwisata

Pertemuan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta membahas evaluasi, serta membentuk bus pariwisata yang berkeselamatan. (dok. dephub.go.id)
Bagikan

Menteri Perhubungan (Menhub) udi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta, Rabu (15/5).

Rapat ini dilakukan guna mengevaluasi dan membentuk bus pariwisata yang berkeselamatan.

Menhub menyampaikan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang, seperti pada kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024.

“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” jelasnya.

Selanjutnya, sebagai upaya sistematis dan terukur, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatra Utara.

Proyek percontohan itu tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.

“Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan,” ujar Menhub.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menegaskan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata.

Sejalan dengan masukan para pakar, lanjutnya, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

“Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut,” tuturnya.

Korlantas Polri bersama dengan Ditlantas, Kasatlantas dan stakeholder perhubungan yang ada di daerah baik kabupaten, kota maupun provinsi, akan berkolaborasi untuk menangani bus pariwisata maupun bus umum yang ada.

“Mulai dari hulu, atau mulai dari pool bus yang ada di kota/kabupaten sampai dengan ke hilir, artinya penegakan hukum di jalan. Ini akan kita lakukan secara bersama-sama. Di luar enam provinsi tadi juga akan kita lakukan di seluruh Indonesia,” ungkap Irjen Pol Aan.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono dan pemerhati kebijakan publik Agus Pambagyo. B

Komentar

Bagikan