Kemenhub Bentuk Pusat Integrasi Data Martime

Pusat Integrasi Data Maritime atau Maritime Coordination Center (MCC). (dok. hublakemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) telah membentuk Pusat Integrasi Data Maritime atau Maritime Coordination Center (MCC) yang berfungsi sebagai Pusat Integrasi Data Maritim.

Pembentukan MCC dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

“Pembentukan MCC ini bertujuan untuk menjadi Pusat Integrasi Data Maritim Indonesia, yang dioperasikan selama 24 jam oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dengan personil yang terdiri dari pegawai Direktorat Kenavigasian dan Pegawai Direktorat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP),” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi di Jakarta.

Dia menjelaskan, beberapa kegiatan yang dilaksanakan di MCC, di antaranya menerima dan menyampaikan informasi keselamatan pelayaran atau Maritime Safety Information (MSI) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaran Penyiaran Informasi Keselamatan Pelayaran (Maritime Safety Information (MSI).

Selain itu, melaksanakan Rapat Harian Regional Data Center (RDC) secara daring melalui media zoom meeting, yang mencakup Wilayah Bagian Timur, Wilayah Bagian Tengah dan Wilayah Bagian Barat, serta membuat laporan terkait Navigational Warning and Search and Rescue (SAR) Information and Other Related Information Safety For Ship.

“MCC juga menyediakan data dan informasi pemantauan, pengawasan, keamanan dan keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia, mengidentifikasi dan mendeteksi keberadaan kapal, serta pergerakan kapal secara aktual di perairan Indonesia dan perairan internasional bagi kapal yang berbendera Indonesia,” jelasnya.

Baca juga :   Puncak HUT Ke-74 Satpol PP dan Ke-62 Satlinmas Tahun 2024 Digelar di Sumbar

Tidak hanya itu, MCC juga melaksanakan prosedur komunikasi dan pelaporan dalam keadaan darurat sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 549 Tahun 2024 tentang Prosedur Komunikasi dan Pelaporan Kapal dalam Keadaan Marabahaya atau Darurat di Perairan Indonesia.

Capt. Antoni menambahkan, MCC telah mengkoordinasikan penyiaran Informasi Keselamatan Pelayaran dan terintegrasi dengan Stasiun Radio Pantai (SROP), Vessel Traffic Services (VTS) dan Stasiun NAVTEX milik Ditjen Hubla di seluruh Indonesia.

MCC juga telah terintegrasi data dari berbagai Aplikasi, Badan, Kementerian atau Lembaga lain, seperti Sistem Identifikasi Otomatis untuk pemantauan kapal meliputi Automatic Identification System (AIS) Satellite dan AIS Terrestrial yang dapat diakses melalui aplikasi atau situs web I-Motion dan AIS Live, sistem pelacakan dan identifikasi jarak jauh atau Long-Range Identification and Tracking (LRIT).

Baca juga :   Sarasehan Istri Wali Kota di Rakernas XVII Apeksi

Selain itu, terdapat pula data dari BMKG yang mencakup Informasi Cuaca dari BMKG yang dapat diakses melalui situs web INA WIS, data Pushidrosal meliputi Informasi Hidrografi dan Oseanografi, serta Operasi Pencarian dan Pertolongan Badan SAR Nasional (Basarnas).

“Untuk optimalisasi operasional MCC, tentu perlu dukungan dan kerja sama dari seluruh Kementerian dan Lembaga terkait dalam rangka menunjang tugas dan fungsi MCC, sehingga ke depan kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait,” tutur Capt. Antoni.

Sebagai informasi, MCC berlokasi di Lantai 4 Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat No. 8, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta.

Mengenai informasi, laporan dan koordinasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Contact Call Center di +6285216221177 dan email msi@kemenhub.go.id. B

 

Komentar