Kemenhub Bangun SDM Transportasi Laut yang Berkualitas

Saat petugas transportsi laut di peresmian pelayaran perdana lintas Pelabuhan Jangkar – Lembar di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur. (dok. kemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) bersama dengan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB (PKSPL IPB) berupaya untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak di bidang kepelabuhanan.

Menurut Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal Direktorat kepelabuhanan Perhubungan Laut Capt. Renaldo Syukri, tidak hanya itu, pihaknya sekaligus berupaya mengembangkan aspek kepelabuhanan yang optimal.

Ditjen Hubla dan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB (PKSPL IPB) kembali menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Ahli Kepelabuhanan Angkatan 44 untuk meningkatkan kapasitas SDM bidang kepelabuhanan.

Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan langkah penting dalam membangun SDM yang berkualitas dalam bidang transportasi laut, khususnya dalam konteks kepelabuhanan.

“Kami sangat berharap bahwa melalui program ini, kita dapat menciptakan sistem kepelabuhanan yang handal, berdaya saing dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.

Baca juga :   KAI Dukung Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum dengan Optimalkan LRT Sumsel

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala PKSPL IPB, para tim pengajar diklat ahli kepelabuhanan, pengelola badan usaha pelabuhan, terminal khusus, terminal untuk kepentingan sendiri, serta peserta diklat ahli kepelabuhanan.

Cspt. Renaldo menjelaskan, diklat ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatur sektor kepelabuhanan, kebijakan telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, yang kemudian mengalami penyempurnaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015.

“Selain itu, tidak boleh kita abaikan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan pelaksanaan transformasi di sektor kepelabuhanan,” ungkapnya.

Transformasi ini mencakup perubahan kebijakan dan reformasi yang bertujuan menciptakan efisiensi penyelenggaraan pelabuhan secara nasional, meningkatkan kompetensi yang mendukung produktivitas dan menghindari monopoli.

Baca juga :   KAI Terus Imbau Masyarakat Agar Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Selain itu, membuka peluang investasi untuk semua pihak, pemisahan fungsi regulator dan operator, serta memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan pelabuhan serta penyederhanaan perizinan.

“Kami sadar bahwa elemen SDM menjadi faktor paling penting dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan visi poros maritim dan transformasi di bidang kepelabuhanan,” ungkapnya.

Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor, sebagai salah satu lembaga pendidikan berbasis pengembangan maritim akan terus berperan dalam mengembangkan kompetensi SDM transportasi laut yang berkualitas.

“Kompetensi SDM ini terutama di bidang kepelabuhanan, demi memastikan sistem kepelabuhanan yang handal dan efisien,” tegasnya. B

Komentar