Kemenhub Akan Lelang Pengelolaan Bandara IKN dan Sepinggan

Progres pembangunan Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN). (dok. kemenhub)

Pemerintah akan membuka kesempatan bagi perusahaan asing untuk mengikuti lelang integrasi pengelolaan bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Bandara Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Lelang tersebut akan dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak boleh asal menunjuk perusahaan asing untuk mengelola dua bandara tersebut. Untuk itu, pelelangan menjadi satu-satunya jalan.

“Setengahnya dilelang KPBU. Karena kalau penunjukan (perusahaan asing) nggak boleh itu, (harus) dilelang,” kata Budi saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.

Meski begitu, dia menambahkan, hal tersebut masih harus melalui persetujuan Presiden Joko Widodo terlebih dahulu.

Nantinya, lanjutnya, Kementerian Perhubungan akan membuat proposal terkait integrasi pengelolaan bandara tersebut.

Baca juga :   Bandara Siau Tetap Beroperasi

Dengan rencana ini, nantinya Bandara Sepinggan dan Bandara IKN akan di bawah satu entitas pengelolaan yang sama, yakni Angkasa Pura Indonesia dan pihak asing.

Rencananya, Bandara IKN berfokus pada penerbangan internasional, sedangakan Bandara Sepinggan melayani penerbangan domestik.

“Belumlah (negaranya). Itu karena nanti kita kan ada proses persetujuan Presiden dulu. Negaranya, Terus kita bikin proposal. Idenya digabungkan dengan Balikpapan ya. Jadi satu entitas, tapi mengelola dua bandara,” jelasnya.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi menuturkan, pihaknya menawarkan dua bandara di Kalimantan untuk dikelola asing dan BUMN. Dua bandara itu adalah Bandara IKN dan Sepinggan.

“Jadi IKN dan Balikpapan itu, saya sudah tawarkan ke Pak Erick dikelola bersama-sama,” katanya di Sarinah, Jakarta, Senin (9/9/2024). B

Baca juga :   Pembangunan Bandara VVIP di IKN Tahap Finalisasi Gambar dan November Mulai Konstruksi 

 

 

Komentar