Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan, pemindahan pelabuhan masuk barang impor ke wilayah Timur Indonesia masih dalam kajian.
“Belum, masih kajian,” ujarnya di Jakarta, baru – baru ini.
Moga menjelaskan, pemindahan pelabuhan bukan hal yang dapat diputuskan dengan mudah, karena diperlukan kajian yang sangat mendalam.
Selain itu, dalam pemindahan pelabuhan jalur masuk barang impor juga membutuhkan Regulatory Impact Assessment (RIA) atau penyusunan kebijakan yang mampu mengakomodasi semua kebutuhan perundang – undangan.
Lebih lanjut, Moga menyebutkan bahwa hingga saat ini masalah pemindahan pelabuhan jalur masuk barang impor masih terus dikaji dan belum ada keputusan final.
“Itu kan masih dikaji, karena untuk keputusan itu, semua kan harus melakukan regulatory impact assessment. Apakah perlu, atau nanti hasilnya seperti apa, baru jadi kebijakan,” jelasnya.
Diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan pemindahan jalur masuk barang impor di luar Pulau Jawa guna menghambat peredaran tujuh komoditas impor, yang membanjiri Indonesia.
Sebelumnya, dia menuturkan bahwa saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan – pelabuhan di Pulau Jawa.
“Dengan dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, maka biaya logistik akan menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebut ke konsumen,” ungkapnya.
Zulkifli menambahkan, usulan pemindahan pelabuhan masuk barang impor telah disampaikan kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Keduanya telah sepakat untuk membahas masalah ini dalam rapat terbatas (ratas).
Sementara itu, Menperin menyatakan, pemindahan jalur masuk barang impor (entry point) tujuh komoditas ke wilayah Timur Indonesia, secara langsung bisa memperkuat daya saing industri dalam negeri.
“Biar industri kita semakin kompetitif,” kata Menperin Agus ditemui di kompleks parlemen, Jakarta.
Dia menuturkan, tujuh komoditas tersebut antara lain tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetik, elektronika, dan pakaian jadi lainnya.
Menurut Menperin, pintu masuk jalur impor tersebut akan dipindahkan ke daerah Sorong – Papua Barat, Bitung – Sulawesi Utara atau Kupang – Nusa Tenggara Timur. B