KEK Sanur Sedot Investasi Rp2,9 Triliun dan Serap 2.853 Tenaga Kerja

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan atau The Sanur di Sanur, Bali. (dok. hotelindonesianatour)
Bagikan

Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menetapkan KEK Sanur pada peringkat ke-2 kategori KEK Tema Jasa dan peringkat ke-4 dalam keseluruhan KEK.

Sejauh ini, KEK Sanur telah menyerap investasi dengan total Rp2,99 triliun.

“Kami mengapresiasi PT Hotel Indonesia Natour atau InJourney Hospitality selaku BUPP KEK Sanur yang mampu menyelesaikan pembangunan kawasan dan dinyatakan siap beroperasi dalam waktu kurang dari tiga tahun,” kata Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin.

Berdasarkan pemeringkatan LPEM UI, menunjukkan kinerja KEK Sanur menduduki peringkat ke-4 untuk KEK keseluruhan dan peringkat ke-2 untuk kategori KEK Jasa.

Capaian ini diberikan berdasarkan beberapa indikator penilaian dari kinerja, realisasi investasi, serapan tenaga kerja dan kontribusi KEK Sanur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

KEK Sanur yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2022 dan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan pertama di Indonesia, yang dikembangkan di lahan seluas 41,26 hektare.

Kawaan ini dilengkapi dengan fasilitas kesehatan dan pariwisata terintegrasi berstandar internasional seperti sarana akomodasi yang terdiri dari hotel Bintang 4 dan Bintang 5, premium villa/resort, Ethnobotanical Garden, dan convention centre bertaraf internasional yang mampu menampung hingga 5.000 orang, area komersial, sentra UMKM, serta berbagai fasilitas pendukung dengan teknologi terkini.

KEK Sanur menghadirkan alur perjalanan end to end yang mengintegrasikan layanan kesehatan dan pariwisata dengan berbagai fasilitas berstandar internasional dan sebagai langkah transformatif strategis untuk menjawab tantangan ribuan masyarakat Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri.

PT Hotel Indonesia Natour yang ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 6 Tahun 2022.

Berdasarkan Laporan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, pada semester I-2024, secara kumulatif KEK Sanur telah mencapai beberapa capaian yang signifikan di mana realisasi investasi telah mencapai Rp 2,99 triliun.

Selain itu, penyerapan tenaga kerja di kawasan ini tercatat sebanyak 2.853 orang.

Pada tahun 2024, KEK Sanur mampu untuk merealisasikan investasi sebesar Rp938,3 miliar atau 67,9% dan tenaga kerja sebanyak 495 orang atau 30,9% dari target yang ditentukan.

“PT Hotel Indonesia Natour (InJourney Hospitality) senantiasa berkomitmen untuk melakukan inovasi dalam pengembangan KEK Sanur untuk mendukung dan menghadirkan ekosistem pariwisata kesehatan yang inklusif, serta berkelanjutan,” kata Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (InJourney Hospitality) Christine Hutabarat.

Dengan capaian ini, lanjutnya, KEK Sanur optimis untuk terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan visi KEK Sanur sebagai International Medical dan Wellness Destination yang membawa added value dan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional. B

 

Komentar

Bagikan