Kebijakan pemerintah memberlakukan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dari sejumlah negara ke Bali, Batam, dan Bintan, termasuk pemberlakukan kembali visa on arrival akan memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, memastikan kebijakan pemerintah itu akan mendongkrak wisatawan mancanagera (wisman).
“Terlebih tahun ini Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan berbagai event internasional, seperti MotoGP 2022, Presidensi G20, World Tourism Day, dan lainnya,” katanya saat Weekly Press Briefing yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Sandiaga menjelaskan, jumlah wisman ditargetkan tahun 2022 sebanyak 1,8 juta orang sampai dengan 3,6 juta orang.
Namun, lanjutnya, dengan kebijakan ini mudah-mudahan angka tersebut bisa direvisi.
Oleh karena itu, Sandiaga menambahkan, perlu mendapat dukungan untuk semua kelancaran uji coba ini dan mudah-mudahan Indonesia bisa segera bangkit.
“Ini adalah sinyal kebangkitan ekonomi kita untuk membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” jelasnya.
Menurut Sandiaga, kebijakan ini merupakan langkah pemerintah dalam merespons setiap perkembangan yang ada dengan berbasis data.
“Diharapkan program atau kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan terlebih adalah tepat waktu dan kami bersama dengan lintas kementerian/lembaga juga sedang menyusun persiapan kita bertransisi ke ekonomi baru,” tuturnya.
Sandiaga menilai ekonomi baru itu adalah ekonomi berbasis digital, berbasis kesehatan, yang memastikan keunggulan sumber daya manusia, berkeadilan yang membuka peluang sampai tingkat desa wisata dan desa kreatif.
Jadi, dia menyatakan Indonesia bisa menjadi destinasi yang berkualitas yang mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan.
Menparekraf memastikan kebijakan yang diambil pemerintah dilakukan dengan berbasis data dan masukan dari para ahli dan epidemiolog.
“Jumlah masyarakat yang tervaksinasi lengkap dan booster serta tingkat penularan Covid-19 di Bali, Batam, dan Bintan terkendali,” ungkapnya.
Selain kebijakan bebas karantina dan pemberlakukan kembali Visa on Arrival, pemerintah juga telah merevisi syarat perjalanan untuk angkutan udara dan lainnya. “Bagi masyarakat yang sudah tervaksinasi Covid-19 dosis lengkap tidak diberlakukan lagi persyaratan tes negatif Antigen ataupun PCR.”
Sandiaga meminta untuk tidak lupa wisatawan nusantara (wisnus) sebagai potensi yang selama dua tahun belakangan telah menopang sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan 34 juta lapangan kerja.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bukan hanya memprioritaskan kesehatan tapi juga mulai buka peluang baru agar ekonomi masyarakat yang dua tahun terkontraksi berat mulai bergeliat.
Namun, Sandiaga memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi masih menjadi syarat utama.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya menyatakan, dalam waktu dekat Kemenparekraf bersama kementerian atau lembaga terkait akan melakukan pemantauan pemberlakuan Visa On Arrival di Bali agar dapat berjalan dengan lancar berdasarkan surat edaran yang akan diterbitkan pemerintah dalam waktu dekat.
“Kita akan lihat flow-nya. Kita harus pastikan tidak terjadi crowd saat proses Visa on Arrival dan saat pembayaran,” ujarnya. I