KAI dan 790 Pecinta KA Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan

Sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Operasi Divisi Regional Jawa dan Sumatra. (dok. kai.id)
Bagikan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaksanakan sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Operasi/Divisi Regional Jawa dan Sumatra dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia pada 16 Agustus 2024.

Sosialisasi serentak dilakukan di 13 titik Daerah Operasi dan Divisi Regional KAI baik Jawa maupun Sumatra.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, tujuan dari sosialisasi serentak tersebut adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Pada HUT RI ke-79 ini, KAI mengangkat tema Merdeka, Selamatkan Perlintasan yang dimaksudkan agar seluruh perlintasan aman dan tidak pernah lagi terjadi kecelakaan,” katanya.

Pada kegiatan sosialisasi serentak ini, KAI menggandeng 790 anggota dari 45 wadah komunitas pecinta kereta api yaitu IRPS Jakarta, Edan Spoor, Jejak Rail Fans, GM Marka, RD ONE, FPPKA, Sadulur Spoor, Train Photograp, Victory Rail Fans, Java Train, KASI, RF1D, Nasional RF, Edan Sepur, SKA 2 Bandung, Railfans Cimahi, IRPS Bandung, Garut Railfans, dan Railfans Cianjur.

Selain itu, IRPS Korwil Cirebon, Edan Sepur Cirebon, KRD3, RF Brebes, KRDE, IRPS Korwil Semarang, RF Tegal, Spoorlimo, IRPS Purwokerto, Semboyan Satoe Community, dan IRPS Yogyakarta.

Ada juga RF Pecel Madiun, RF Kertosono, RF Jombang, RF Kediri, RF Tulungagung, RF BLitar, Sahabat Kereta, Sipuong, Java Train, KRD9, Divre 1 Railfans, IPKA Sumut, KPKD2SB, OPKA Sumsel, dan BARADIPAT.

Anne menambahkan, pada tahun 2024 masih terdapat 3.655 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatra.

Adapun dari jumlah total perlintasan tersebut, terdapat 2.938 perlintasan resmi dan 717 perlintasan liar.

Adapun dari 3.655 perlintasan sebidang tersebut yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, Swasta, Swadaya dan lainnya berjumlah 1.828 titik atau 50,01% dari jumlah perlintasan secara keseluruhan, sisanya sebanyak 1.827 titik (49,99%)  merupakan perlintasan tidak terjaga.

“KAI selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023 KAI telah melakukan penutupan sebanyak 107 titik perlintasan,” jelas Anne.

Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 130 perlintasan.

Selain penutupan, pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI juga telah melakukan penyempitan sebanyak 23 perlintasan sebidang.

Anne menyayangkan, masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.

Selama tahun 2022 masih ada 284 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal.

Adapun pada tahun 2023 jumlah korban kecelakaan di perlintasan yaitu 237 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.

“Pada tahun 2024, dari periode Januari hingga Juli 2024, sudah ada 233 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari 233 orang tersebut, 84 orang meninggal dunia,” ungkap Anne.

Adapun jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang pada Tahun 2024 hingga Juli 2024 berdasarkan wilayah yaitu:

– Daop 1 Jakarta : 28 orang (5 meninggal, 5 luka berat dan 18 luka ringan)

– Daop 2 Bandung : 6 orang (4 meninggal, 1 luka berat dan 1 luka ringan)

– Daop 3 Cirebon : 9 orang (5 meningal dan 4 luka berat)

– Daop 4 Semarang : 21 orang (9 meninggal, 5 luka berat dan 7 luka ringan)

– Daop 5 Purwokerto : 7 orang (5 meninggal dan 2 luka ringan)

– Daop 6 Yogyakarta : 7 orang (5 meninggal dan 2 luka berat)

– Daop 7 Madiun : 7 orang (4 meninggal, 1 luka berat dan 2 luka ringan)

– Daop 8 Surabaya : 21 orang (7 meninggal, 5 luka berat dan 9 luka ringan)

– Daop 9 Jember : 19 orang (9 meninggal, 3 luka berat dan 7 luka ringan)

– Divre I Medan : 59 orang (21 meninggal, 16 luka berat dan 22 luka ringan)

– Divre II Sumatera Barat : 11 orang (4 luka berat dan 7 luka ringan)

– Divre III Palembang  : 19 orang (6 meninggal dan 13 luka ringan)

– Divre IV Tanjungkarang : 19 orang (4 meninggal, 13 luka berat dan 2 luka ringan)

Anne dengan tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada.

Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

Wajib Berteman (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar.

Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. B

Komentar

Bagikan