KAI Commuter melakukan kegiatan Sosialisasi Setop Pelecehan di Transportasi Publik.
Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT KAI Commuter ke-16 dan dilakukan di area Stasiun BNI City, baru-baru ini.
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal menjelaskan, sosialisasi anti pelecehan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI Commuter untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelecehan di transportasi publik, khususnya commuter line,” ujarnya.
Kegiatan yang dibalut format talkshow atau gelar wicara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Abang None Jakarta dan LSM Kalyanamitra, selaku organisasi yang fokus pada isu perempuan.
Selain itu, juga dihadiri Komunitas Pencinta Kereta Api dan jajaran manajemen KAI Commuter.
Dalam talkshow ini dibahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual dan berbagai hal yang sudah dilakukan KAI Commuter dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di kereta maupun di stasiun.
Dari akumulasi data laporan KAI Commuter pada tahun 2024, tindak pelecehan seksual yang berhasil ditangkap tangan oleh petugas baik di stasiun ataupun di commuter line sepanjang Januari hingga Agustus sebanyak 30 kasus.
Laporan masuk melalui media sosial di angka 13 kasus. Dari angka tersebut, KAI Commuter berkomitmen akan terus menekan tindak kriminal, khususnya tindak pelecehan untuk menciptakan transportasi publik yang aman.
Dalam kegiatan ini, KAI Commuter juga melakukan kampanye sosialisasi dan edukasi melalui poster dan pembagian stiker untuk mengajak pengguna kereta api, khususnya commuter line, untuk bersama-sama mencegah tindak pelecehan atau pun kekerasan seksual.
Broer Rizal menambahkan, dalam pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter sudah memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic).
Sistem CCTV ini dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya dan sudah menjadi database pada sistem.
“Dengan sistem ini, memungkinkan pencegahan pelaku tindak pelecehan dan tindak pidana lainnya di commuter line,” tuturnya.
KAI Commuter juga terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pelecehan seksual ini.
Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna commuter line dapat lebih peduli dalam pencegahan tindak pelecehan dan berani melapor apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di transportasi publik, khususnya commuter line.
Korban tindak pelecehan juga bisa mengajukan laporannya ke call center 021-121 atau pun media sosial resmi KAI Commuter.
“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya,” kata Broer Rizal. B