KAI Commuter Pastikan Penugasan PSO dengan Prinsip GCG

Pengguna kereta commuter line dengan aktivitas keseharian. (dok. commuterline.id)
Bagikan

KAI Commuter terus menunjukkan bukti komitmen dalam melayani masyarakat melalui penugasan Public Service Obligation (PSO) yang diberikan oleh pemerintah.

Penugasan ini mencakup pengoperasian kereta Commuter Line yang memberikan tarif terjangkau bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi setiap harinya.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan, sebagai operator transportasi publik, KAI Commuter terus memastikan layanan PSO ini dapat menjangkau masyarakat luas dengan tetap memperhatikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan pemerintah.

“Terbukti, total pengguna Commuter Line di seluruh wilayah operasi Commuter Line dari Januari hingga Oktober 2024 mencapai 307.810.140 orang,” katanya.

Adapun keseluruhan pengguna tersebut terdiri dari pengguna Commuter Line Jabodetabek sebanyak 271.806.800 orang, pengguna Commuter Line Merak sebanyak 3.509.387 orang dan pengguna Commuter Line di Wilayah 2 Bandung sebanyak 13.164.971 orang.

Selain itu, pengguna di Wilayah 6 Yogyakarta, yaitu Commuter Line Yogyakatya – Palur sebanyak 6.513.540 orang dan Commuter Line Prameks sebanyak 792.094 orang dan di Wilayah 8 Surabaya, sepanjang 2024 hingga 31 Oktober telah melayani sebanyak 12.023.488 orang.

Tentunya dengan PSO ini, lanjut JOni, tarif yang dibebankan kepada pengguna menjadi sangat terjangkau.

Contohnya tarif Commuter Line Jabodetabek, dengan tarif Rp3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya, sedangkan tarif Commuter Line Yogya – Palur sebesar Rp8.000.

Tidak hanya jenis KRL, KAI Commuter juga mendapatkan penugasan PSO Tahun 2024 pada Kereta Api Perkotaan antara lain:

  1. Commuter Line Merak (Rangkasbitung – Merak pergi pulang/pp) dengan tarif Rp3.000.
  2. Commuter Line Walahar (Purwakarta – Cikarang pp) dengan tarif Rp4.000.
  3. Commuter Line Jatiluhur (Cikarang – Cikampek pp) dengan tarif Rp3.000.
  4. Commuter Line Garut (Purwakarta – Cibatu – Garut pp) dengan tarif Rp8.000 hingga Rp14.000.
  5. Commuter Line Bandung Raya (Cicalengka – Padalarang PP) dengan tarif Rp5.000.
  6. Commuter Line Prameks (Yogyakarta – Kutoarjo pp) dengan tarif Rp.8.000.
  7. Commuter Line Dhoho/Penataran (Surabaya – Kertosono – Blitar – Malang – Surabaya pp) dengan tarif Rp10.000 hingga Rp30.000.
  8. Commuter Line Jenggala (Surabaya – Mojokerto – Sidoarjo pp) dengan tarif Rp5.000 hingga Rp10.000.
  9. Commuter Line Supas (Surabaya – Pasuruan pp) dengan tarif Rp6.000.
  10. Commuter Line Arjonegoro (Surabaya Pasar Turi – Babat – Bojonegoro pp) dengan tarif Rp5.000 hingga Rp6.000.
  11. Commuter Line Blorasura (Surabaya – Cepu pp) dengan tarif Rp13.000.
  12. Commuter Line Sindro (Sidoarjo – Surabaya Pasar Turi – Indro pp) dengan tarif Rp5.000.

“Penugasan PSO bukan hanya soal menyediakan aksesibilitas transportasi yang lebih baik, tetapi juga bagian dari upaya mengurangi biaya transportasi masyarakat dan mendorong perubahan gaya bertransportasi ke arah yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ungkap Joni.

KAI Commuter, katanya, juga berkomitmen menjalankan penugasan PSO dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Fasilitas pengguna juga terus ditingkatkan, mulai dari fasilitas yang mendukung kelestarian lingkungan, seperti Shelter Bike dan Water Station, pemilahan sampah hingga aplikasi pemesanan tiket yang dapat mengurangi penggunakan tiket kertas.

Melalui layanan kereta PSO, KAI Commuter ingin mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik untuk mengurangi kemacetan dan polusi.

“Ke depan, KAI Commuter akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem transportasi terbaik dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia,” tutur Joni. B

 

Komentar

Bagikan