KAI Catat Adanya Lonjakan Penumpang Saat Long Weekend Waisak

Para penumpang dalam perjalanan di gerbong kereta api. (dok. kai.id)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terjadi lonjakan penumpang kereta api menjelang long weekend Hari Raya Waisak.

Berdasarkan pantauan pada Rabu (22/5) siang, untuk keberangkatan kereta api hari ini terdapat 138.586 penumpang, meningkat 25% dibandingkan dengan Rabu (15/5) yang sebanyak 111.214 penumpang.

Adapun total tiket Kereta Api (KA) yang terjual pada Rabu (22/5) hingga Minggu (26/5), yaitu sebanyak 518.756 tiket atau rata-rata 103.751 tiket per hari.

Jumlah tersebut mencapai 69% dari total keseluruhan tiket kereta api yang dijual sebanyak 747.447 tiket.

Angka penjualan tiket ini masih akan terus bergerak seiring berlangsungnya masa long weekend.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, guna melayani penumpang pada periode long weekend Hari Raya Waisak tersebut, KAI mengoperasikan sekitar 1.500 KA yang terdiri dari 1.100 KA Jarak Jauh dan 400 KA Lokal.

“Kami telah menyiapkan 20 KA Tambahan untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan pada libur long weekend Hari Raya Waisak untuk relasi-relasi favorit, seperti Jakarta – Solo pergi pulang atau pp, Surabaya – Yogyakarta, dan lainnya,” kata Joni.

Baca juga :   Angkasa Pura Airports Layani 651.474 Penumpang Saat Libur Panjang Waisak

Dia menambahkan, jika masyarakat belum memiliki tiket dapat segera membelinya melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, ataupun channel lainnya yang bekerja sama dengan KAI.

Apabila tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal dan rute alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi Access by KAI yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.

KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

Baca juga :   Potensi Pergerakan Masyarakat selama Lebaran 2024 Capai 193,6 juta Orang

Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.

Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat, serta hewan peliharaan.

Joni menjelaskan, saat periode long weekend terdapat peningkatan frekuensi KA dan kendaraan bermotor.

Oleh sebab itu, KAI mengimbau kepada masyarakat untuk waspada saat akan melewati perlintasan sebidang.

“KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan-kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” tutur Joni. B

 

 

Komentar