KAI Bekerja Sama dengan UNS Amankan Aset Perusahaan

Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI (Persero) John Robertho (kanan) dan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (FIB UNS) Warto (kiri) menunjukkan Perjanjian Kerja Bersama (PKS) yang telah ditandatangani. (Istimewa)
Bagikan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret tentang Penelitian dan Pengembangan Bidang Ilmu Sejarah dalam upaya pengamanan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Menurut Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI John Robertho, penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mengamankan aset perusahaan yang juga aset negara untuk dapat dioptimalkan.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI John Robertho, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (FIB UNS) dan Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi Sajidan disaksikan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Gedung Dr. Prakosa UNS, Surakarta, Jumat (27/5/2022).

Ruang lingkup PKS yang dipayungi MoU antara KAI dan UNS tahun 2017 tersebut berupa Penelitian dan Pengembangan Bidang Ilmu Sejarah dalam Upaya Pengamanan Aset KAI meliputi pemberian pelatihan mengenai sejarah kepemilikan aset KAI, pencarian dan pengumpulan data-data dan/atau dokumen-dokumen.

Selain itu, PKS untuk keterangan-keterangan atau bukti-bukti mengenai sejarah kepemilikan aset KAI, pemberian pendapat, pertimbangan, analisis, dan/atau kajian mengenai sejarah kepemilikan aset KAI, pendampingan dalam proses koordinasi, rapat pembahasan, pertemuan, dan presentasi dengan stakeholders dan pihak lainnya yang terkait mengenai sejarah aset KAI, serta pemberian dukungan saksi dan/atau ahli mengenai sejarah kepemilikan aset KAI.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, sebagai perusahaan yang memiliki sejarah yang panjang, KAI sebagai BUMN yang sahamnya dimiliki 100% oleh pemerintah Indonesia memiliki kewajiban menjaga berbagai aset perusahaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.

“Langkah kerja sama antara KAI dan FIB UNS ini sejalan dengan salah satu program prioritas BUMN yakni tetang peningkatan investasi dengan melakukan optimalisasi aset perusahaan dengan berlandaskan Good Corporate Governance,” katanya.

Didiek berharap penandatanganan PKS ini akan menjadi pedoman bersama antara KAI dan UNS dalam mengkaji dan menelusuri lebih dalam tentang kebenaran sejarah, khususnya terhadap kepemilikan aset KAI dalam rangka pengamanan aset KAI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

KAI memiliki Aset Non Railway, yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api di antaranya aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas.

Total Aset Non Railway KAI adalah seluas sekitar 270 juta m2, di mana sampai dengan saat ini baru 49% yang telah bersertifikat atau sekitar 131 juta m2.

KAI terus berupaya mengoptimalkan aset yang dimiliki melalui program sertifikasi dan penertiban. B

Komentar

Bagikan