PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pengamanan aset perusahaan dengan mencari berbagai informasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo melakukan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (2/9/2022).
Menurut Didiek, tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari pemerintah.
“KAI mengharapkan dukungan dari Bapak Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyelesaian berbagai permasalahan aset yang ada di wilayah KAI,” ujarnya.
Didiek menyatakan, terdapat sejumlah permasalahan aset di KAI, di antaranya pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama, bahkan berkeinginan untuk menguasainya.
Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.
Hingga Agustus 2022, KAI telah melakukan penertiban asetnya berupa tanah seluas 527.952 m2 dan bangunan seluas 37.147 m2 di wilayah kerjanya, seperti di DKI Jakarta, Sumatra Barat, dan Jawa Tengah.
Adapun bangunan yang telah ditertibkan adalah berupa kios, rumah perusahaan, bangunan dinas, dan bangunan liar. Melalui penertiban tersebut, KAI telah menyelamatkan asetnya senilai Rp1,02 triliun.
Selain itu, KAI juga meminta Kementerian ATR/BPN agar dapat terus memberikan dukungan terhadap program penyertipikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik.
Sampai dengan Agustus 2022, luas tanah KAI yang telah bersertifikat, yaitu 144 juta m2 atau 53% dari total luas tanah KAI yaitu 270 juta m2.
Pada tahun 2022, penyertifikatan aset ditargetkan dapat mencapai seluas 3,9 juta m2 dan pada tahun 2023 ditargetkan sebesar 3,6 juta m2.
Selain penertiban dan penyertipikatan aset, KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI.
Dokumen tersebut penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.
“Dengan adanya kolaborasi KAI, Kementerian ATR/BPN dan berbagai pihak ini, akan semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI,” tutur Didiek.
Dia mencontohkan, Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN), Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN), Forum Penghuni Rumah Negara (FPRN), dan aliansi, forum, atau paguyuban lainnya.
“Dengan penyertifikatan dan penjagaan seluruh aset KAI, maka amanah pemerintah kepada kami untuk mengamankan aset-aset negara, betul-betul bisa tertata dengan baik,” jelas Didiek.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menuturkan, pada pertemuan ini pihaknya ingin mendengarkan secara langsung apa yang menjadi permasalahan di KAI.
Menurutnya, banyak sekali permasalahan yang ada di sekitar jalur kereta api yang harus ditertibkan.
“Permasalahan KAI akan saya coba selesaikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu permasalahan aset yang ada di masyarakat,” kata Hadi.
Menteri ATR mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai KAI dan menilai kereta api adalah transportasi yang memiliki keunggulan dalam kenyamanan dan ketepatan waktu.
“Saat ini, saya sering menggunakan kereta api untuk berpergian karena ketepatan waktunya. Makanan selama dalam perjalanan juga enak rasanya,” ungkap Hadi. B