InJourney Airports Potong Tarif Jasa Penumpang dan Parkir Pesawat 50%

Aktivitas penumpang mengurus dokumen tiket di bandar udara (bandara). (dok. angkasapura)
Bagikan

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) secara resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan guna mendukung upaya penurunan harga tiket pesawat pada periode angkutan Lebaran 2025.

Menurut Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi, penurunan tarif berlaku masing – masing sebesar 50% untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Kebijakan tersebut, dia menambahkan, berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports, yang berjumlah sebanyak 37 di Indonesia.

Faik menjelaskan, penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai.

“Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata InJourney Airports dalam menurunkan harga tiket pesawat,” ujarnya dalam keterangan Minggu (2/3/2025).

Penurunan harga tiket pesawat melalui pemangkasan tarif jasa bandara ini dinilai dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Selain itu, lanjut Faik, dapat mewujudkan pemerataan ekonomi sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tarif PJP2U di 37 bandara InJourney Airports diturunkan sebesar 50% bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight pada periode 1 Maret – 7 April 2025 dengan periode keberangkatan penerbangan pada 24 Maret – 7 April 2025.

PJP2U atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC) adalah tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan di dalam tiket pesawat.

Ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan sudah termasuk tarif PJP2U, sehingga penurunan tarif PJP2U secara langsung berpengaruh terhadap nominal harga tiket.

InJourney Airports juga menurunkan tarif PJP4U untuk penerbangan domestik sebesar 50% bagi maskapai penerbangan untuk periode 24 Maret – 7 April 2025.

Penurunan ini sebagai wujud pengelolaan bandara berbasis ekosistem, dengan seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat.

“Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50% dapat mendukung operasional maskapai selama periode angkutan lebaran,” ungkapnya.

Sejalan dengan penurunan harga tiket pesawat, jumlah pergerakan penumpang diperkirakan mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, InJourney Airports pada periode angkutan Lebaran 2025 menyiagakan operasional bandara selama 24 jam, yang menyesuaikan kebutuhan dan memperhatikan permintaan penerbangan dari maskapai.

Bandara yang sudah pasti beroperasi 24 jam adalah Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, I Gusti Ngurah Rai Bali, Kualanamu Deli Serdang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Hang Nadim Batam, Sultan Hasanuddin Makassar dan Bandara Sam Ratulangi Manado. B

Komentar

Bagikan