Indonesia Hadiri Sidang Council 132 di London Inggris

Sidang IMO Council ke-132 yang diselenggarakan di Markas Besar IMO di London Inggris. (dok. hublakemenhub)

Sebagai salah satu anggota Dewan International Maritime Organization (IMO), Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menghadiri Sidang IMO Council ke-132 yang diselenggarakan di Markas Besar IMO di London Inggris sejak 8 – 7 Juli 2024.

Sidang IMO Council ke-132 ini dipimpin oleh Victor Jimenez Fernandez dari Spanyol dan berfokus untuk membahas agenda strategi, perencanaan dan reformasi IMO, Manajemen Sumber Daya IMO, Anggaran 2025-2026, konsolidasi teks konvensi-konvensi IMO, IMO Member State Audit Scheme (IMSAS), dan Laporan beberapa Sidang Komite IMO sebelumnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi, yang bertindak selaku Head of Delegation (HOD) Indonesia mengungkapkan bahwa pada sidang ini, Indonesia menjadi co-sponsor pada tiga dokumen, antara lain Dokumen C132/15 Protection of Vital Shipping Lanes, Developments in the Cooperative Mechanism for the Straits of Malacca and Singapore.

Antoni menjelaskan, Indonesia adalah salah satu co-sponsor dokumen ini, bersama dengan Malaysia dan Singapura.

Pada tahun 2023, Singapura menjadi tuan rumah bagi penyelenggaraan pertemuan CF 14, TTEG 46 dan PCC 14, yang dilanjutkan dengan Extended TTEG 46 pada 30 Januari 2024.

Tahun 2024, Indonesia akan menjadi tuan rumah dan rencananya akan menyelenggarakan pertemuan pada 21 – 25 Oktober 2024 di Bali.

Adapun Indonesia saat ini menjadi Ketua Sekretariat Aids to Navigation Fund (ANF) Fund untuk periode  2022 – 2024 dan laporannya juga dimuat di dalam dokumen ini.

Baca juga :   Kemenhub Dorong Peningkatan Kolaborasi Pengelolaan Komunikasi Publik Sektor Transportasi

Selain itu, Indonesia juga menjadi co-sponsor pada dokumen C132/16 (d)/1 External Relations, IMO Awards, Improving the recognition of women contributing to the work of the Organization.

Dokumen ini melaporkan nominasi calon penerima International Maritime Prize tahun 2023 dan IMO Honors for Exceptional Bravery at Sea tahun 2024, serta tentang pengaturan Hadiah 2024 dan penghargaan tahun ini.

Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia mendukung proposal Tiongkok terkait revisi pada Surat Edaran Dewan IMO pada International Maritime Prize (IMP), yang akan disampaikan pada Sidang ini untuk memperkuat komitmen dan pengakuan peran perempuan dalam agenda kesetaraan gender di sektor maritim.

Selanjutnya, Indonesia juga menjadi co-sponsor pada Dokumen C132/21/3 Supplementary Agenda Items, if Any (d) Consideration of the Recognition, Observance and Designation of Eid al_Fitr and Eid al-Adha as official holidays at IMO.

Selain mengikuti jalannya persidangan, Antoni mengungkapkan, Indonesia juga akan melaksanakan beberapa agenda berikut di sela-sela sidang, antara lain depositori Instrumen Ratifikasi Amendemen Konvensi IMO, 2021 serta melaksanakan promosi pengusulan Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) Selat Lombok dengan menjadi sponsor Coffee Break.

“Kami juga menyampaikan usulan nama untuk menerima IMO Gender Equality Awards tahun 2025, yakni Chandra Motik Yusuf Djemat dan Carmelita Hartoto,” ungkap Antoni.

Baca juga :   Sirkuit All In One Jadi Pusat Kegiatan Parekraf di Jembrana

Di sela Sidang IMO Council 132, Indonesia berkesempatan untuk mengadakan pertemuan bilateral dengan beberapa negara, seperti pertemuan bilateral dengan Uni Emirat Arab (UEA) dan China untuk mendiskusikan kerjasama di Bidang Pelayaran, Flag State and Port State Implementation yang dilaksanakan pada Selasa (8/7/2024).

Pertemuan bilateral ini dilaksanakan menindaklanjuti data di mana per Mei 2024 terdapat sejumlah 1.192 orang Pelaut Indonesia yang bekerja di Kapal China.

Selain itu, berdasarkan rekapitulasi perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok di bidang maritim, kedua negara juga telah memiliki kesepakatan dan masing berlangsung saat ini, khususnya MoU Concerning Recognition of Seafarer’s Certificate under Regulation I/10 Konvensi STCW.

Namun demikian, lanjut Antoni, MoU yang sudah ada hanya merupakan pengakuan sepihak, dengan Indonesia mengakui sertifikat Pelaut Tiongkon dan bukan sebaliknya.

“Oleh karena itulah, kami menyarankan untuk meningkatkan atau mengubah ketentuan MoU tersebut menjadi Saling Pengakuan Sertifikat Pelaut oleh kedua negara pihak, tentunya dengan tetap menghormati kedaulatan dan tata kelola masing-masing,” jelas Antoni.

Dia menambahkan, saat ini Direktorat Jenderan Perhubungan Laut dan Maritime Safety Authority (MSA) China sedang bersama-sama menyusun MoU mengenai implementasi Port State dan Flag State.

“MoU ini dapat membangun dan memperkuat kerjasama bilateral kedua negara dengan menerapkan prinsip-prinsip yang menguntungkan, oleh karena itu kami berharap MoU ini dapat segera ditanda tangani,” tuturnya. B

Komentar