Ikhtiar Pemerintah dan Stakeholder Transportasi Demi Kelancaran Arus Mudik di Lintas Merak – Bakauheni

Kawasan dermaga untuk penyeberangan. (dok. istimewa)
Bagikan

Kebijakan skema satu tarif tiket sama pada periode libur Lebaran berlaku mulai H-5 di Pelabuhan Penyeberangan Merak – Bakauheni agar tidak terjadi penumpukan penumpang kapal yang akan menggunakan Kapal Eksekutif, sehingga nanti penumpang tidak dapat memilih tipe layanan kapal yang digunakan.

Semua kapal yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Merak akan mendapatkan penumpang secara bergiliran.

Menurut Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi Kamis (27 Desember 2025) dan Jumat (28 Maret 2025).

Prediksi ramai mudik menyeberang ke daratan Pulau Sumatera diperkirakan Rabu – Minggu (26 – 30 Maret 2025). Salah satu titik mudik kritis berada di Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan, Korlantas Polri dan Polda Banten akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas di Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Skema rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas area penyangga (buffer area), kepolisian akan memberlakukan sistem pelambatan (delayed system).

Sama dengan periode Angkutan Lebaran tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Perhubungan bersama PT ASDP Indonesia Ferry dan stakeholder terkait kembali memberlakukan kebijakan pembagian layanan pelabuhan bagi pemudik yang akan menyeberang ke daratan Pulau Sumatra.

Pemudik pejalan kaki, kendaraan pribadi, pick up, bus dan angkutan umum menggunakan lintas Pelabuhan Penyeberangan Merak – Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

Sementara itu, pemudik kendaraan sepeda, sepeda motor, dan truk tangki melalui Pelabuhan Ciwandan diseberangkan menuju Pelabuhan PT Wika Beton.

Kendaraan besar dan berat/truk tronton dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Bojonegara menuju Pelabuhan BBJ Muara Pilu.

Dengan pemisahan jenis kendaraan menggunakan Pelabuhan yang berbeda, yaitu Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuha BBJ diharapkan akan membantu kelancaran pemudik yang akan masuk ke kapal. Tentunya ini akan berbeda jika penyeberangan hanya difokuskan di Pelabuhan Merak saja.

Data dari PT ASDP Indonesia Ferry (2025) menyebutkan, luas Pelabuhan Penyeberangan Merak 24,6 hektar yang dilengkapi 7 unit dermaga yang terdiri dari 6 unit Dermaga Reguler dan 1 unit Dermaga Eksekutif.

Pelayanan di Pelabuhan Penyeberangan Merak selama 24 jam layanan, dalam kondisi normal 28 kapal beroperasi dengan 117 trip per hari.

Kapasitas pelabuhan untuk parkir  4.979 unit campuran dan kapasitas parkir 7.326 unit di konversi menjadi kendaraan kecil. Selain itu, dilengkapi 111 unit toilet dan 64 toilet portable.

Fasilitas bagi pemudik, khususnya toilet yang diperbanyak dan harus bersih, akan membuat pemudik tidak kesullitan mencari toilet yang harus antre.

Toilet untuk wanita lebih banyak jumlah dari pria, karena proses wanita di toilet lebih lama dari pria.

Sementara itu, kapasitas muat kapal per hari dapat mengangkut 28.228 kendaraan kecil (Pola Operasi Normal), 30.488 kendaraan kecil (Pola Operasi Padat) dan 32.093 kendaraan kecil (Pola Operasi Sangat Padat).

Menghapus Layanan Eksekutif

Salah satu sumber kemacetan di Merak pada musim mudik Lebaran 2024 adalah keberadaan layanan kapal eksekutif yang dioperasikan PT ASDP Indonesia Ferry.

Kebanyakan calon pemudik ingin menggunakannya, sedangkan jumlah kapal eksekutif terbatas, akhirnya antrean kendaraan yang akan masuk ke Dermaga 1, lokasi keberangkatan Kapal Eksekutif itu membuat antrean panjang hingga ke jalan yang menutup akes ke Dermaga 2 hingga Dermaga 7.

Hal seperti itu diharapakan tidak akan terjadi lagi pada masa mudik Lebaran 2025. Oleh sebab itu PT ASDP Indonesia Ferry telah mengambil langkah berani, yaitu menghapus tarif kapal eksekutif pada saat arus puncak mudik dan arus balik.

H-5 Lebaran, akan diterapkan kebijakan satu tarif sama untuk semua kapal penyeberangan untuk layanan kapal eksekutif di Pelabuhan Penyeberangan Merak ditiadakan untuk menghindari penumpukan kendaraan.

Ini upaya pemerintah yang didukung PT ASDP Indonesia Ferry untuk menyebar penumpang dan kendaraan, sehingga tidak terfokus pada layanan Kapal Eksekutif saja yang berakibat pada penumpukan kendaraan di dermaga eksekutif.

Dampak kemungkinan terjadinya antrean panjang kendaraan di jalan masuk kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Selain itu, kebijakan satu tarif ini juga dapat membagi pendapatan ke perusahaan kapal penyeberangan swasta yang selama ini kebanyakan pemudik memilih layanan Kapal Eksekutif, kendati menunggu lama.

Nantinya, PT ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola Pelabuhan Penyeberangan Merak akan melakukan pengaturan untuk antrean kendaraan di dalam area Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Pula disediakan area tunggu kendaraan sebelum kendaraan diijinkan masuk ke kapal penyeberangan. Kebijakan ini sangat berarti bagi kenyamanan pemudik dengan lancarnya kendaraan masuk kapal penyeberangan.

Kapasitas angkut Merak – Bakauheni untuk kondisi normal 28 kapal dan 114 trip, padat (31 kapal dan 126 trip), serta sangat padat (33 kapal dan 135 trip).

Total ada 69 armada kapal yang akan melayani di Pelabuhan Penyeberangan Merak 44 kapal, docking 12 kapal, Pelabuhan Ciwandan 12 kapal dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya Bojonegara enam kapal.

Penambahan kapasitas dilakukan dengan memberlakukan pola bongkar tanpa muat, di pelabuhan yang tidak mengalami lonjakan muatan porttime dapat dipercepat, sehingga trip meningkat dan penerapannya dilakukan pada Dermaga 4, Dermaga 5 dan Dermaga 7.

Pelabuhan Penyeberangan Merak juga sudah dilengkapi Port Operation Control Center (POCC) yang dimiliki PT ASDP.

POCC memiliki manfaat sebagai pusat kendali yang memantau dan mengendalikan seluruh kegiatan operasional di pelabuhan guna meningkatkan efisiensi, keselamatan dan kualitas layanan, serta memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

Menurut PT Pelindo (2025), Pelabuhan Ciwandan dapat menampung 10.670 kendaraan kecil. Kapasitas angkut kapal sebanyak 5.475 kendaraan kecil.

Jumlah dermaga 3 unit berupa dermaga plengsengan dengan rampdoor samping. Pelayanan Pelabuhan selama 24 jam dengan 7 kapal beroperasi dan 25 trip per hari.

Pelabuhan Ciwandan juga telah menyiapkan 50 toilet portable bagi pemudik yang melalui pelabuhan ini.

PT Pelindo Cabang Pelabuhan Ciwandan, menginformasikan aktivitas mudik Pelabuhan Ciwandan di Cilegon menggunakan Dermaga 5 (403 meter) dan Dermaga 7 (131 meter).

Kapasitas buffer area untuk sepeda motor 3.000 unit dengan luas lahan 1,7 hektare (17.000 m2), sedangkan kapasitas tamping area penyanga (buffer area) untuk 200 truk atau 300 mobil dengan luas yang tersedia 2,5 hektare (25.000 m2).

Sementara itu, PT Astra Infra Toll Road selaku pengelola ruas Tol Tangerang-Merak sepanjang 72,16 km.

Ruas tol ini memiliki sembilan interchange, yaitu Cikupa, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat dan Cilegon Timur. Juga 3 ramp , yaitu Bitung, Cilegon Barat, dan Merak.

Selain itu, dilengkapi 15 main bridge, 32 overpass, 12 JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), 29 underpass, 58 unit drainase, 4 unit portal culvert, 4 lokasi rest area, dan 10 titik gate.

Ada penambahan menjadi tiga lajur di ruas Cilegon Timur – Cilegon Barat. Terdapat empat tempat istirahat dan Pelayanan/TIP (rest area) untuk arah Merak, yakni TIP Km 43A (40.000 m2) dan TIP Km 68A (48.500 m2).

Sementara itu, arah Jakarta, yakni TIP Km 68B (48.500 m2) dan TIP Km 45B (44.300 m2).

Untuk menuju Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan BBJ Bojonegara, jika melalui Jalan Tol Tangerang – Merak, keluar dari Gerbang Tol Cilegon Timur.

Selain itu, kendaraan yang melewati Tol Tangerang – Merak, jika dari Gerbang Tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara (16 km) menempuh waktu perjalanan sekitar 34 menit.

Waktu layar Pelabuhan BBJ Bojonegara – Pelabuhan BBJ Muara Pilu (26,5 Nautica mile) 3 jam hingga 3,5 jam.

Pelabuhan Ciwandan – Pelabuhan Wika Beton (15,4 Nautica mile) butuh waktu berlayar sekitar 2,5 jam.

Diprediksi lalu lintas kendaraan musim mudik Lebaran 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,08% dibandingkan dengan Lebaran 2024 dari rata – rata 152.766 kendaraan per hari menjadi 154.419 kendaraan per hari.

Puncak lalu lintas arus mudik diperkirakan terjadi pada Kamis (27 Maret 2025 (H-4) sebesar 179.296 kendaraan,

Sementara itu, puncak arus mudik yang menuju Pulau Sumatera yang melalui Gerbang Tol Merak diprediksi pada hari Kamis – Jumat (27 – 28 Maret 2025 atau H-4 – H-3).

Puncak arus balik diprediksi pada Minggu (6 April 2025) dan Jumat (11 April 2025) atau H+5 dan H+10 sebesar 159.900 kendaraan per hari dan 167.118 kendaraan per hari.

Pengoptimalan penggunaan area penyangga (buffer zone) di jalur tol dan jalan arteri, diperlukan skema rekayasa lalu lintas yang optimal agar mengurangi beban pada keseluruhan pelabuhan.

Apabila terjadinya kemacetan pada buffer zone yang digunakan adalah Rest Area KM 43, Rest Area KM 68, skema buka tutup jalan pada Cikuasa Atas dan buffer zone area Jalan Lintas Selatan (untuk kendaraan menuju Pelabuhan Ciwandan).

PT Astra Infra Toll Road juga menambah kapasitas lajur di beberapa ruas, semula dua lajur menjadi tiga lajur.

Penambahan lajur ini dalam upaya miningkatkan kecepatan dan kelancaran arus kendaraan di ruas jalan tol dari dan menuju Pelabuhan Merak.

Jalur Pemudik Motor

Tiga  jalur mudik sepeda motor menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan. Rute 1 Batas Kabupaten Serang – Pelabuhan Penyeberangan Merak (61,3 km), Rute 2 Batas Kabupaten Serang – Bojonegara –  Pelabuhan Penyeberangan Merak (75,4 km) dan Rute 3 Batas Kabupaten Serang – Pelabuhan Ciwandan (61 km).

Rute 1 adalah Batas Kabupaten Serang – Simpang Asem – Tol Cikande – Simpang Kragilan – Tugu Patung Serang – Simpang Ciceri – Simpang Pasar Royal – PCI – Cilegon Barat – Gerem – Pelabuhan Merak.

Rute 2 adalah Batas Kab. Serang – Simpang Asem – Tol Cikande – Simpang Kragilan – Tugu Patung Serang – Simpang  Ciceri – Simpang Pasar Royal – PCI – Cilegon Timur – Seruni – Bojonegara – Pelabuhan Merak.

Rute 3 adalah Batas Kab. Serang – Simpang Asem – Tol Cikande – Simpang Kragilan – Tugu Patung Serang – Simpang Ciceri – Simpang Pasar Royal – PCI – Pelabuhan Ciwandan.

Setiap mudik Lebaran, pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatra menggunakan kapal penyeberangan selalu memilih melakukan perjalanan di malam hari.

Hal ini menyebabkan lonjakan pemudik di pelabuhan mulai pukul 22.00 dan baru dapat terurai pukul 06.00 WIB keesokan harinya.

Pemudik memilih melakukan perjalanan di malam hari agar dapat tiba di daratan Sumatra pada pagi hari sehingga lebih nyaman untuk melanjutkan perjalanan dengan pertimbangan faktor keamanan.

Pemudik masih merasa was – was jika harus melakukan perjalanan di malam hari di jalan bukan tol, terutama menggunakan kendaraan sepeda motor.

Alasan keamanan menyebabkan pemudik memilih menyeberang pada jam tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung beserta Polda Lampung harus menjamin pemudik merasa aman dan nyaman ketika memasuki wilayah Provinsi Lampung.

Untuk pesepeda motor ke Pelabuhan Ciwandan masih disediakan lahan buffer zone Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon digunakan pada saat kendaraan pada lahan parkir Pelabuhan Ciwandan sudah penuh.

Dikarenakan tidak dapat menampung kendaraan lagi, maka digunakan lahan tersebut sebagai tampungan tambahan kendaraan.

Pemisahan pemudik sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan, pemudik yang sudah berada di area tunggu, tidak sampai satu jam sudah bisa masuk ke kapal yang akan menyeberangkan.

Memang untuk malam hari terjadi antrean panjang, karena pemudik sepeda motor dominan memilih menyeberang malam hari. Jika pemudik sepeda motor mau cepat dapat memilih menyeberang pagi hingga sore.

Pelabuhan Bandar Bakau Jaya

Data dari PT ASDP Indonesia Ferry (2025), jarak dari Exit Tol Cilegon Timur ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) 9 km dengan waktu tempuh 19 menit.

Luas areanya 19,5 hektar dengan kapasitas parkir kendaraan barang (truk) sejumlah 1.200 unit atau setara dengan 2.400 unit kendaraan kecil.

Rencana operasional 6 unit KMP dengan jumlah 2 trip per hari (total 10 trip).

Di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) baik di Bakauheni dan Bojonegara tersedia tempat istirahat yang memadai bagi pengemudi truk yang akan beristirahat dan merebahkan badan.

Tersedia pula kantin makanan yang bersih dengan harga yang terjangkau bagi pengemudi truk.

Pemisahan angkutan barang melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya dalam upaya tetap terjamin kelancaran angkutan logistik ke Pulau Sumatra.

Tidak terkendala adanya pelaksanaan mudik lebaran. Ketersediaan kebutuhan masyarakat di Pulau Sumatra tidak terganggu dan pengusaha angkutan barang tidak terhenti bisnis logistiknya.

Ada tambahan kapal yang akan menyeberangkan truk barang akan sangat membantu mempercepat truk barang diseberangkan.

Pengusaha angkutan barang tidak perlu khawatir barang yang diangkut akan terlambat berhari-hari.

Terminal Terpadu Merak

Terminal Terpadu Tipe A Merak diambil alih pengelolaan dari Pemprov. Banten ke Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada tahun 2017 bersamaan dengan Terminal Tipe A Pakupatan, Terminal Tipe A Lebak dan Terminal Tipe A Labuan.

Pengambilalihan itu berdasarkan Amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Terminal Terpadu Merak dapat dikatakan menjadi salah satu pintu gerbang bagi Masyarakat yang ke Merak menggunakan bus AKAP yang terintegrasi langsung dengan Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Tidak hanya Jabodetebek, terminal ini juga melayani keberangkatan menuju berbagai kota di Pulau Jawa.

Namun, sayangnya kondisi kebersihan di Terminal Terpadu Merak maish harus menjadi perhatian pihak pengelola dalam hal ini PT ASDP. Terminal ini dikerjasamakan dengan PT ASDP Indonesia Ferry.

Jumlah armada yang beroperasi di Terminal Terpadu Merak sebanyak 281 unit (11.808 orang). Jumlah PO Bus ada 16 perusahaan dengan 19 trayek yang dilayani.

Keberadaan Terminal Terpadu Merak memudahkan penumpang dapat langsung menggunakan jembatan penghubung menuju dermaga yang dituju di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Jembatan penghubung berpendingin udara yang sejuk.

Pejalan kaki tidak harus kepanasan. Antara Terminal Terpadu Merak dan Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Merak telah terhubungn jembatan untuk pemudik non kendaraan atau penumpang pejalan kaki.

Pemudik Kapal Penyeberangan

Pemudik yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak sudah harus memiliki tiket sesuai jadwal kapal.

Masyarakat dapat dengan mudah memilih jadwal dan membeli tiket penyeberangan melalui aplikasi Ferizy.

Jika belum memiliki tiket, maka penumpang maupun kendaraan tidak diizinkan masuk ke dalam Kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Terdapat ketentuan area geofencing bagi calon penumpang yang akan membeli tiket penyeberangan melalui aplikasi Ferizy.

Geofencing ditetapkan 4,71 km di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya Bojonegara.

Dengan ketentuan ini maka jika calon penumpang sudah berada dalam radius 4,71 km dari pelabuhan maka tidak dapat melakukan pembelian tiket kapal penyeberangan.

Geofencing adalah teknologi yang menggunakan GPS, RFID, atau Beacon untuk mendeteksi ketika seseorang atau perangkat memasuki atau meninggalkan area tertentu.

Kebijakan penerapan area geofencing ini untuk mentertibkan atau /menghilangkan penjualan tiket online dadakan di sepanjang jalan masuk menuju Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Pemangku kepentingan di wilayah Merak, seperti Penglola Transportasi Darat (BPTD) Banten Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten Kementerian Perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Astra Infra Toll Road, PT Pelindo berupaya secara bersama memberikan layanan terbaik bagi pemudik Lebaran 2025 agar tidak terulang kasus kemacetan musim mudik Lebaran di tahun 2024.

Tentunya ikhtiar seluruh kebijakan yang telah dipersiapkan ini perlu didukung seluruh instansi dan stakeholder yang ada.

Dengan begitu akan terwujud penyelenggaraan angkutan lebaran yang berkeselamatan, aman, nyaman dan lancar. (Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

 

Komentar

Bagikan