Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menggratiskan feeder atau antarmoda pengumpan menuju Bandara Kertajati yang berada di Kabupaten Majalengka.
“Saya melakukan launching transportasi feeder atau shutlle antarmoda Kertajati dan itu sampai 30 Desember tidak dikenakan biaya,” kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam keterangannya.
Dia menjelaskan bahwa total ada 16.000 tiket feeder menuju Bandara Kertajati di Majalengka yang disediakan mulai Jumat, 1 Desember 2023.
Tiket gratis feeder menuju bandara Kertajati tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi penumpang. Warga yang ingin tahu bandara Kertajati juga diperbolehkan menumpang feeder gratis tersebut.
“Kenapa tidak hanya penumpang, masyarakat juga banyak yang ingin tahu tentang Kertajati. Jadi kita juga berharap promosi Kertajati itu baik, bagus, itu juga dari masyarakat,” jelas Bey.
Tiket feeder gratis menuju Bandara Kertajati itu dibuka untuk seluruh operator antarmoda dan dari semua rute yang tersedia menuju bandara tersebut. “Itu upaya kita meningkatkan ketertarikan masyarakat kepada Kertajati.”
Tiket gratis feeder Bandara Kertajati bisa di akses masyarakat mulai hari ini hingga 30 Desember 2023.
Feeder gratis tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi penumpang pesawat, tapi juga masyarakat umum yang ingin melihat bandara Kertajati.
Ada sejumlah operator feeder yang telah beroperasi dan digratiskan hingga akhir tahun 2023, yakni PT MS Trans, PT Citi Trans Utama, PT Bhineka Sangkuriang, PT Purwa Trans, PT Arnes Shuttle, dan PT HS Budiman 45.
Ada sejumlah rute feeder yang tersedia, di antaranya Bandung – Bandara Kertajati, Cirebon – Bandara Kertajati, Sumedang – Bandara Kertajati, Kuningan – Bandara Kertajati, Karawang – Bandara Kertajati, Cimahi – Bandara Kertajati, Purwakarta – Bandara Kertajati, serta Indaramayu – Bandara Kertajati.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar melakukan Launching Feeder Gratis Bandara Kertajati tersebut, sekaligus memimpin rapat koordinasi dengan seluruh bupati/walikota se-Jabar dan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) pada instansi vertikal kementerian lembaga di Jabar.
Tercatat alokasi belanja pemerintah pusat tahun 2024 di Jabar sebesar Rp 48,30 triliun. Kemudian, DIPA Kantor Pusat Rp12,93 triliun, DIPA Kantor Daerah Rp35,01 triliun, DIPA Dana Dekonsentrasi Rp76,04 miliar, dan DIPA Tugas Perbantuan Rp290,66 miliar. B