PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dengan mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan dalam berbagai operasional.
Salah satu inovasi tersebut adalah penerapan sistem face recognition yang menggantikan tiket fisik berbahan kertas untuk proses boarding, sehingga itu dapat mengurangi limbah kertas dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, selain ramah lingkungan adanya face recognition juga berdampak positif, karena mempercepat dan memudahkan penumpang KA untuk melakukan boarding.
“Penerapan face recognition mempermudah proses boarding dan mengurangi antrean, terutama saat periode ramai, seperti libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025,” ujarnya.
Sejak 1 Januari hingga 19 November 2024, face recognition telah digunakan sebanyak 5.853.773 kali di berbagai stasiun di Pulau Jawa dan Sumatra.
Stasiun Gambir menjadi yang paling banyak digunakan, dengan 1.795.785 kali, disusul oleh Stasiun Yogyakarta (713.232 kali) dan Stasiun Surabaya Pasarturi (534.172 kali).
Anne menjelaskan, saat ini fasilitas face recognition terdapat di 20 Stasiun KAI yaitu:
1. Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir, Pasar Senen dan Bekasi
2. Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
3. Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
4. Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan dan Tegal
5. Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
6. Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan dan Solo Balapan
7. Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
8. Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng dan Malang
9. Daerah Operasi 9 Jember: Jember
10. Divisi Regional I Sumatra Utara: Medan
Face recognition juga saat ini terus mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Dari Januari hingga 19 November 2024, fasilitas ini mampu menarik 1.488.934 pelanggan kereta api untuk melakukan registrasi.
“Bagi masyarakat yang tertarik melakukan registrasi layanan face recognition, bisa juga mendaftar melalui aplikasi Access by KAI,” jelas Anne.
Tata cara pendaftaran face recognition melalui aplikasi Access by KAI:
1. Buka tab menu akun pada Access by KAI.
2. Pilih menu Registrasi Face Recognition.
3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “Setuju” setelah memahami.
4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.
5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik “Ambil Foto KTP” untuk mengambil foto selfie.
6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang”.
7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.
8. Proses registrasi berhasil dan selesai.
Menurut Anne, dengan adanya face recognition, penumpang cukup melakukan pemindaian wajah di gate boarding.
“Jika identitas diri, data tiket dan syarat lainnya telah sesuai maka secara otomatis pintu boarding akan terbuka,” katanya.
Dia menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI, karena sudah mengimplementasikan sistem manajemen keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi.
“Data nama, NIK dan foto penumpang akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan face recognition boarding gate. Data tersebut akan disimpan dalam waktu satu tahun, setelah itu akan dihapus otomatis secara sistem,” tuturnya.
Dia menambahkan, penumpang juga bisa mengajukan penghapusan data dirinya sewaktu – waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.
“Melalui inovasi ini, harapannya KAI tidak hanya memudahkan perjalanan pelanggan, tetapi juga turut serta mendukung keberlanjutan lingkungan melalui pengurangan limbah kertas yang sejalan dengan target SDGs,” tutur Anne. B
Komentar