Evaluasi Angkutan Nataru 2022 Jadi Modal Penting Lancarkan Angkutan Lebaran 2023

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat rapat kerja evaluasi monitoring Angkutan Nataru 2022/2023 bersama dengan Komisi V DPR di Gedung DPR Jakarta. (dok. kemenhub)

Evaluasi penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 menjadi modal penting bagi pemerintah dalam upaya melancarkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menghadiri rapat kerja evaluasi monitoring Angkutan Nataru 2022/2023 bersama dengan Komisi V DPR di Gedung DPR Jakarta, Rabu (15/2/2023).

“Dari hasil evaluasi, penyelenggaraan Angkutan Nataru yang telah dilaksanakan kemarin berjalan relatif lancar dan terkendali, dan masih ada beberapa hal yang harus dibenahi,” katannya.

Menurut Menhub, evaluasi tersebut penting untuk mempersiapkan Angkutan Lebaran 2023, yang semoga juga dapat berjalan dengan lancar dan terkendali.

“Pada Angkutan Nataru kemarin, terjadi lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan yang cukup signifikan, dikarenakan telah dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM,” ungkapnya.

Tercatat, kenaikannya mencapai 73,33% atau sebanyak 5,3 juta penumpang angkutan umum jika dibandingkan dengan Angkutan Nataru 2021/2022.

Adapun kenaikan penumpang tertinggi terjadi di moda kereta api sebesar 168,32%, diikuti moda jalan (80,39%), moda udara (63,7%), moda penyeberangan (49,92%), dan moda laut (29,05%).

Sementara itu, jumlah penumpang terbesar ada di moda udara dengan proporsi 31%, diikuti moda jalan (23%), moda penyeberangan dan kereta api masing-masing 19%, serta moda laut (8%).

Baca juga :   KAI Luncurkan Lima Kereta Api Baru

Lebih lanjut Menhub menambahkan, selama penyelenggaraan Angkutan Nataru kemarin terdapat sejumlah kejadian menonjol yang disebabkan oleh cuaca ekstrem.

Dia mencontohkan, pelayanan angkutan penyeberangan di Merak-Bakauheni diberhentikan sementara, yang sempat menyebabkan antrian kendaraan. Kemudian, insiden jatuhnya kendaraan dari kapal di Pelabuhan Merak.

Selanjutnya, kejadian banjir di Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol Semarang, longsoran tebing lereng jalan rel antara Cirahayu-Ciawi, evakuasi 500 wisatawan yang terjebak di Karimunjawa akibat cuaca buruk, dan hujan deras yang mengakibatkan keterlambatan penerbangan di sejumlah bandara.

“Cuaca ekstrem menyebabkan on time performance pelayanan transportasi relatif menurun. Ini menjadi pelajaran bagi kami, semoga cuaca ekstrem tidak terjadi di Angkutan Lebaran, sehingga kami dapat berkonsentrasi melakukan pengendalian dari sisi yang lain,” tutur Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan apresiasi kepada para mitra, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan SAR Nasional (Basarnas), atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik dan balik Angkutan Nataru yang aman, lancar, sehat, serta terkendali.

Baca juga :   KAI Sediakan Tarif Rendah Untuk Periode Pascalebaran

Selanjutnya, dia menyatakan, sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan di masa Angkutan Nataru berikutnya dan juga dalam menghadapi Angkutan Lebaran di Maret-April 2023.

Di antaranya meminta Kemenhub dan Kementerian PUPR untuk mempercepat penyelesaian penanganan lintas pantai selatan Jawa (Pansela) untuk memecah kepadatan lalu lintas kendaraan.

Kemudian, meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian kenaikan harga tiket di semua moda menjelang libur hari raya.

Selanjutnya, Komisi V DPR meminta BMKG dan Basarnas untuk meningkatkan diseminasi peringatan dini kepada masyarakat terhadap potensi terjadinya bencana akibat cuaca ekstrim dan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana.

“Kami meminta Korlantas Polri untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam penerapan larangan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di jalan umum,” jelas Lasarus.

Selain itu, Komisi V DPR juga meminta kepada pemerintah segera menyelesaikan persoalan angkutan khusus, termasuk angkutan pertambangan batu bara, yang menggunakan jalan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. B

 

Komentar