Empat Provinsi Waspada La Nina

Dampak banjir bandang di Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021). (Istimewa)
Bagikan

Sebanyak empat provinsi harus waspada akan dampak fenomena La Nina. Keempat wilayah itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Ganip Warsito, akan ada berbagai buruk soal potensi kerawanan bencana akibat La Nina di sejumlah provinsi di Indonesia.

Perkembangan La Nina, dia menambahkan, diprediksi akan terjadi hingga medio Februari 2022.

“Ada intensitas hujan tinggi dan beberapa daerah yang diprediksi mengalami banjir,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi La Nina, di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Ganip menjelaskan, empat provinsi tersebut harus meningkatkan kewaspadaan dan mitigasi dampak La Nina hingga ke level wilayah terkecil.

Berdasarkan data BNPB selama periode 2016-2020, bencana hidrometeorologi basah terjadi sebanyak 17.032 kejadian.

Tingkat paling tinggi adalah bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.

Tujuh provinsi tercatat mengalami kejadian bencana paling tinggi, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

“Tahun ini tercatat hingga 3 November dari 2.242 kejadian bencana, yang paling mendominasi adalah banjir, tanah longsor, dan puting beliung,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ganip memberikan arahan kepada BPBD di seluruh daerah untuk mengantisipasi La Nina.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta melakukan apel kesiapsiagaan, penyusunan rencana kontjensi, menetapkan status siaga darurat jika diperlukan, melakukan giat kesiapsiagaan.

Kemudian memperkuat sistem peringatan dini berbasis n masyarakat, serta memastikan jejaring komunikasi peringatan dini.

“Komunikasi ini sangat penting, menjadi urat nadi penanganan bencana. Ini penting dalam komunikasi menjalankan koordinasi sangat ketat, dan menjadi sinergi berbagai kementerian dan lembaga,” tutur Ganip.

Selain itu, Kepala BNPB juga memberikan pengarahan untuk melakukan penanaman vegetasi, pembersihan saluran air, penguatan tanggul sungai, penguatan lereng baik menggunakan beton maupun vegetasi, pemeliharaan drainase permukaan, dan pemangkasan pohon lapuk.

Upaya kesiapsiagaan potensi bencana hidrometeorologi di antaranya mengamati peringatan di dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), penetapan jalur evakuasi, penetapan rambu daerah rawan bencana, sistem peringatan dini berbasis masyarakat, jejaring komunikasi berbasis masyarakat. I

Komentar

Bagikan