Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran yang Bisa Ganggu Penerbangan

Kebakaran dekat dengan landasan pacu (runway) bandara. (dok. kemenhub)

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di dekat bandara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub Maria Kristi Endah Murni, kewaspadaan itu baik yang diakibatkan oleh musim kemarau dan angin kencang atau pun kecerobohan beberapa orang yang tidak memikirkan bahaya dan dampaknya.

“Musim kemarau dan angin kencang dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama di daerah-daerah yang rentan dan daerah yang masih memiliki lahan kosong di sekitar area bandara,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Dia menjelaskan, beberapa kejadian kebakaran yang belakangan ini, terjadi baik secara alami maupun disengaja oleh oknum atau masyarakat yang tidak mengetahui bahayanya membakar sampah atau lahan di sekitar area bandara.

Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh pihak perlu mengambil langkah-langkah pencegahan guna menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.

Seperti yang terjadi di Bandara Frans Seda Maumere di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur pada 17 September 2023, sekitar pukul 10.30 WITA ditemukan titik api di luar area bandara berupa lahan pertanian penduduk.

Titik api tersebut dikarenakan tiupan angin yang kencang menyebabkan kebakaran tersebut menyebar hingga masuk ke sisi udara.

Baca juga :   AirNav Indonesia Siap Layani Ribuan Penerbangan Selama Lebaran 2022

Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PK-PPK) dibantu dengan unit lain kemudian melakukan pemadaman sehingga api dapat dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA. Tidak ada operasional penerbangan yang terdampak akibat kebakaran tersebut.

Sebelumnya, juga terjadi insiden kebakaran yang sama di Bandara Tunggul Wulung di Cilacap, Jawa Tengah dan petugas PK-PPK sudah bertindak cepat dalam mengatasi kebakaran di bandara tersebut.

Maka dari itu, Dirjen Kristi menghimbau agar masyarakat tidak membakar sampah atau lahan, terutama di sekitar area bandara.

“Kebakaran akan cepat meluas karena sedang musim kemarau dan tiupan angin relatif kencang sehingga berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan operasional penerbangan. Jadi, upaya pencegahan ini sangat penting untuk menjaga kondisi lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Selain itu, Dirjen Kristi mengingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan benda-benda yang berpotensi memicu kebakaran, seperti terutama puntung rokok dan korek api kemudian pastikan bahwa benda tersebut benar-benar berada dalam kondisi padam dan dibuang di tempat yang aman.

Baca juga :   AP II dan IATA Bahas Pemulihan Sektor Penerbangan

Jika masyarakat mengetahui atau melihat tanda-tanda kebakaran, dia meminta agar dapat segera menghubungi petugas pemadam kebakaran atau nomor darurat setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak bandara, sehingga dapat membantu mencegah dampak yang ditimbulkan menjadi lebih luas.

“Saya juga perintahkan kepada semua Kepala Otoritas Bandar Udara dan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara agar lebih sering melakukan inspeksi keadaan disekitar bandara masing-masing, dan menemukenali secara dini potensi bahaya yang akan terjadi,” katanya.

Bagi petugas PK-PPK beserta kendaraan operasional, Dirjen Kristi meminta untuk selalu siap siaga dan memastikan kembali petugas dan alat-alat ini berada dalam kondisi yang siap digunakan.

Ditjen Hubud juga selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan dan keselamatan operasional penerbangan di seluruh wilayah Indonesia, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari potensi kebakaran.

“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan ini dan berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan. Dengan kerja sama dari semua pihak, kita dapat mengurangi risiko kebakaran dan melindungi operasional penerbangan serta lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.

Komentar