Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa bersama Direktur Utama PT Zhenshi Indonesia Industrial Park Wang Yuan menandatangani kesepakatan bersama pembangunan dan pengembangan Bandara Morowali di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap penyediaan transportasi udara dari dan ke Kabupaten Morowali, serta mendukung kegiatan perekonomian, perdagangan dan peningkatan pariwisata di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi dukungan dari sektor swasta, dalam hal ini PT Zhenshi Indonesia Industrial Park guna pelaksanaan bersama pembangunan dan pengembangan Bandara Morowali untuk peningkatan infrastruktur dan fasilitas penerbangan baik sisi darat maupun sisi udara sesuai ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Lukman.
Bandara Morowali yang dikelola oleh Ditjen Hubud melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Morowali memiliki ukuran runway eksisting 1.500 meter x 30 meter, rencananya dikembangkan oleh PT Zhenshi Indonesia Industrial Park melalui skema pendanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Runway akan diperpanjang menjadi 1.800 meter x 30 meter, sehingga dapat melayani pesawat udara maksimum jenis A320. Adapun luas terminal penumpang berukuran 2.000 meter persegi, sehingga dapat menampung 194.000 penumpang per tahun,” jelas Lukman.
Penandatangan kesepakatan bersama ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 10 Tahun 2008 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Morowali sesuai dengan rencana induk bandar udara dan hibah hasil pengembangan Bandar Udara Morowali.
Pengembangan sisi udara antara lain pekerjaan runway dengan panjang 300 meter dengan lebar 30 meter, pekerjaan runway strip 260 meter x 85 meter dan panjang RESA 92,5 meter x 65 meter.
Selain itu, pekerjaan pagar sisi udara 720 meter, termasuk pondasi tiang pagar, serta pembongkaran dan pemasangan pagar lama sepanjang 62,5 meter.
Dengan pengembangan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan operasi juga pelayanan penerbangan di Bandara Morowali, dan tentunya akan mengubah daya tampung pesawat yang dapat mendarat di Bandara Morowali.
Lebih lanjut Lukman menegaskan, seluruh jajaran di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara untuk mengawal dan terus meningkatkan koordinasi dengan PT Zhenshi Indonesia Industrial Park, pemerintah daerah setempat maupun pihak terkait lainnya, agar pelaksanaan pembangunan, pengembangan serta pelayanan operasional penerbangan di Bandara Morowali dan sekitarnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
Dia berharap semoga pembangunan dan pengembangan Bandara Morowali dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku dan fasilitasnya dapat bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan moda transportasi udara.
“Harapan kami juga tentunya dapat mendukung peningkatan perekonomian dan perdagangan di Provinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya. Serta kerja sama dalam bentuk CSR dari PT Zhenshi Indonesia Industrial Park ini menjadi inspirasi bagi semua pihak,” tutur Lukman. B