Ditjen Hubla Wujudkan Good Goverment and Clean Government

Focus Group Discussion (FGD) Reviu Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024. (dok. hubla.dephub.go.id)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Perencanaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Reviu Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024.

Kegiatan itu dalam rangka penyusunan dokumen Reviu Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024 yang terintegrasi dan terimplementasi, serta guna kesempurnaan dalam penyusunan dokumen Reviu Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024.

Tujuan dilaksanakan kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dan arahan dari K/L terkait, mempertajam arah kebijakan, serta strategi pembangunan bidang transportasi Laut dan Mendapatkan masukan atas konsep Reviu Renstra DJPL 2020-2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha menjelaskan, seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut diharapkan dapat menyusun dokumen Reviu Renstra agar terciptanya sinkronisasi dokumen Renstra antara unit Eselon I hingga Eselon IV.

“Berdasarkan evaluasi paruh waktu Renstra di Tahun 2022, alokasi APBN selama periode 2020-2022 hanya sekitar 77,19% dari yang dibutuhkan, latanya saat membuka kegiatan FGD Reviu Renstra di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Namun demikian, lanjut Dirjen Arief, untuk capaian sasaran program masih dapat dipertahankan diatas 95% dan sejumlah Major Project (MP), Prioritas Nasional (PN), serta Proyek Strategis Nasional (PSN) tetap dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan capaian kinerja dapat dipertahankan dan rencana kegiatan dapat terlaksana sesuai target di Tahun 2024,” jelasnya.

Baca juga :   Kemenhub Terbitkan Empat Surat Edaran Aturan Baru Syarat Perjalanan Dalam Negeri

Perlu diketahui bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (Good Government and Clean Government), maka pemerintah menerbitkan Peraturan terkait yaitu, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Dalam penyelenggaraan SAKIP meliputi kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Strategis, Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan Data Kinerja, Penyusunan Dokumen Pelaporan Kinerja serta Reviu dan Evaluasi Kinerja.

Tahap awal dari penyusunan sistem akuntabilitas kinerja adalah Renstra. Saat ini Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024 telah memasuki tahun ketiga, untuk itu diperlukan adanya reviu terkait perkembangan isu strategis dan lingkungan strategis, serta mengevaluasi capaian sasaran, program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Kelemahan dan kekurangan yang terdapat dalam dokumen Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024 yang akan dijadikan sebagai salah satu bahan evaluasi, pertimbangan dan masukan sebagai dasar untuk menyusun dokumen Reviu Renstra Tahun 2020- 2024,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arif menyatakan kegiatan FGD ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dari para narasumber maupun stakeholders agar dokumen Reviu Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024 dapat disusun dengan baik, serta dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan efektif.

“Untuk itu, saya berharap kegiatan FGD ini dapat memberikan manfaat serta dapat meningkatkan kualitas pada proses perencanaan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perencanaan, Lollan Panjaitan mengatakan bahwa dasar pelaksanaan Reviu Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut adalah Pasal 20A (1) Permen PPN/Bappenas No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permen PPN/Bappenas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Renstra K/L 2020-2024.

Baca juga :   Angkasa Pura Airports Hadirkan Semarak Dan Keceriaan Natal di Bandara

Lebih lanjut, Lollan menuturkan, adapun beberapa hal yang menyebabkan perlunya dilakukan reviu/perubahan terhadap Renstra Ditjen Perhubungan Laut 2020-2024, antara lain adanya pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan dalam permintaan perjalanan maupun tatanan interaksi pada sistem transportasi laut memasuki era New Normal.

Dia menambahkan, adanya Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) yang membutuhkan penyesuaian dalam struktur sasaran dan indikator kinerja (termasuk sebagai respon terhadap masukan dari Itjen Kemenhub dan Kemen PAN-RB).

“Kemudian juga adanya refocusing APBN/APBD bidang transportasi laut baik karena difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 maupun sebagai dampak dari perlambatan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir serta adanya perubahan organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk arah kebijakan dan kegiatan utama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020-2024 akan tetap berprioritas pada perwujudan logistik maritim dalam negeri, peningkatan konektivitas terhadap pelayaran internasional dan pengembangan pelabuhan yang disinggahi Tol Laut, peningkatan keterpaduan antar wilayah.

Selain itu, prioritas lainnya adalah pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana keselamatan, peningkatan efektifitas patroli penjagaan laut dan pantai, revitalisasi kelembagaan serta retifikasi, serta pelaksanaan sejumlah regulasi/standar pelayaran yang berlaku secara internasional. B

 

Komentar