Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Bagian Perencanaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2025 – 2029.
FGD tersebut mengusung tema Transformasi Penyelenggaraan Transportasi Laut Nasional Sebagai Tulang Punggung Konektivitas Logistik Menuju Indonesia Emas 2045 bertempat di Hotel Lumire, Jakarta pada 19 September 2024.
Untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan harus dilakukan penguatan transformasi total yang ditekankan pada delapan agenda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2029.
Adapun yang termasuk dalam delapan Agenda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025 – 2029, yaitu Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola, Supremasi Hukum, Stabilitas dan Kepemimpinan Indonesia, Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi, juga Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan, Sarana Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan, serta Kesinambungan Pembangunan.
Sektor transportasi laut menjadi bagian penting dalam penguatan transformasi ekonomi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pembangunan infrastuktur dan konektivitas logistik di daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluas dan Perbatasan), serta termasuk transformasi transportasi laut yang berdaya saing dalam koridor negara kepulauan melalui kebijakan yang sejalan dengan RPJPN Tahun 2025-2029.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan saat menyampaikan sambutan pembukaan mengatakan bahwa kegiatan FGD ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen Renstra dan arah kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tahun 2025-2029 untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
Lebih lanjut, dia menambahkan, penyusunan dokumen Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2025 – 2029 tidak terlepas dari arah kebijakan penyelenggaraan transportasi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 – 2045 sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, serta berpedoman pada rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 – 2029 yang saat ini sedang disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Renstra Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2025 – 2029 merupakan perencanaan yang dilakukan dengan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk menganalisis kondisi obyektif dengan mempertimbangkan skenario pembangunan selama periode rencana yang berisi program pembangunan dalam jangka waktu lima tahun yang merupakan program pembangunan di bidang perhubungan laut.
“Terdapat beberapa isu strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tahun 2025-2029, yaitu Konektivitas Transportasi Laut Nasional, Kinerja Pelayanan Transportasi Laut, Keselamatan Transportasi Laut, Dampak Lingkungan Sektor Transportasi Laut dan Tata kelola di bidang Perhubungan Laut,” ujarnya.
Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sedang melaksanakan penyusunan dokumen Renstra Tahun 2025 – 2029.
Untuk itu, Lollan berharap seluruh Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyusun dokumen Renstra Tahun 2025 – 2029 dengan baik agar terciptanya sinkronisasi dokumen Renstra Tahun 2025 – 2029 antara Unit Eselon I hingga Eselon IV.
“Melalui FGD ini, diharapkan juga bisa menjadi wadah untuk mendapatkan masukan dari para narasumber maupun stakeholder guna penyusunan dokumen perencanaan strategis dan arah kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selama lima tahun kedepan dalam Renstra tahun 2025-2029,” jelasnya.
Adapun konsep arah kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2025 – 2029 akan berprioritas pada beberapa hal, yaitu Peningkatan Peran Transportasi Laut dalam Mewujudkan Konektivitas Nasional, Peningkatan Konektivitas dengan Jaringan Pelabuhan dan Pelayaran Internasional, Peningkatan Efisiensi dan Daya Saing Pelabuhan Nasional, Perwujudan Angkutan Laut Nasional yang Handal dan Kompetitif, serta pemenuhan Kebutuhan Sarana Prasarana dan SDM Keselamatan dan Keamanan Pelayaran.
Kemudian, Peningkatan Kepatuhan dan Efektivitas Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran, Peningkatan Kinerja di Bidang Perlindungan Lingkungan Maritim, Peningkatan Penerapan Konsep Transportasi Ramah Lingkungan dan Berketahanan Iklim, Peningkatan Integrasi dalam Pengelolaan Organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta Optimalisasi Peran Stakeholders di Bidang Pelayaran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari setiap langkah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk menjawab tantangan dan target pencapaian rencana kedepan. B