Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bekerjasama dengan Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri berhasil memfasilitasi ketibaan tiga Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai ABK dan menjadi korban kecelakaan Kapal FV Argos Georgia di Falkland Islands pada Senin (22/7/2024).
Ketiga orang WNI/ABK Kapal Ikan FV Argos Georgia tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan penerbangan Qatar Airways pada pukul 21.35 WIB Selasa (30/7/2024).
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hendri Ginting mengungkapkan bahwa ketiga WNI/ABK bernama Ali Mustain, Akmad Ripai dan Triono adalah tiga dari lima orang WNI yang diketahui bekerja sebagai ABK di Kapal Ikan FV Argos Georgia bersama dengan 22 ABK yang berasal dari negara lain.
”Saat ini, tiga orang WNI/ABK yang selamat telah berhasil difasilitasi pemulangannya. Adapun dua orang WNI/ABK bernama Nurcholis dan Kapidin hingga saat ini belum berhasil ditemukan,” ungkapnya.
Ginting menjelaskan, sejak muncul pemberitaan di media mengenai insiden kecelakaan Kapal Ikan FV Argos Georgia pada Selasa malam (23/7/2024), diduga terdapat lima ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal tersebut, Ditjen Hubla langsung melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti operator kapal (Argos Froyane Ltd.) dan juga Communications and Media Office Pemerintah Falkland Islands.
”Kami secara aktif menjalin komunikasi dengan KBRI Madrid, FCDO-Falklands, dan juga Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri terkait update kecelakaan kapal tersebut hingga akhirnya berhasil memfasilitasi pemulangan para WNI/ABK ke Indonesia,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Ginting, para ABK tersebut berada dalam kondisi trauma yang cukup mendalam, mereka tidak berani kembali melaut dan ingin segera pulang untuk bertemu keluarga.
Oleh karena itu, Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri telah menyerahterimakan ketiga WNI/ABK tersebut kepada perwakilan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub.
Selanjutnya, ketiganya juga diantarkan pulang ke Tegal (Ali Mustain dan Akhmad Ripai), serta Pemalang (Triono) oleh Samlawi, pengemudi dari SPICA Services Indonesia.
”Secara keseluruhan, proses fasilitasi ketibaan ketiga WNI/ABK berjalan dengan baik dan lancar. Ketiga WNI/ABK tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri c.q. KBRI Madrid, Dit. PWNI dan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, sehingga mereka dapat dipulangkan ke Indonesia,” tuturnya.
Sebagai informasi, Kapal ikan Argos Georgia mengalami kebocoran dan tenggelam pada 22 Juli (waktu setempat), sekitar 200 NM sebelah Timur Stanley, Falkland Islands.
Adapun kronologi kejadian kecelakaan kapal berdasarkan penuturan ketiga WNI/ABK adalah sebagai berikut:
Pada sore hari 22 Juli 2024 waktu setempat, kapal dimasuki oleh air dikarenakan pintu samping sebesar +- 4×2 meter terbuka (penyebab tidak diketahui, antara rusak atau kelalaian).
Kuantitas debit air yang masuk cukup deras, sehingga tidak dimungkinkan untuk dikeluarkan, mengingat ombak pada saat itu mencapai ketinggian 8 meter. Hal ini menyebabkan kapal tenggelam secara perlahan.
Kapal memiliki dua perahu karet penyelamat. Pada perahu karet pertama, terdapat 13 orang yang berhasil naik, dua di antaranya ABK WNI, yaitu Ali Mustain dan Akmad Ripai.
Pada perahu karet kedua, ditemukan kerusakan sehingga perahu karet tidak dapat berfungsi sempurna. Terdapat enam orang yang menggunakan perahu karet tersebut, salah satu di antaranya adalah ABK WNI, yaitu Triono.
Dua ABK lainnya, Nurcholis dan Kapidin, tetap berpegangan pada Kapal FV Argos Georgia dan diketahui tidak selamat.
Perahu karet pertama diselamatkan setelah kurang lebih 20 jam di laut, dengan seluruh penumpang ditemukan dalam keadaan selamat.
Perahu karet kedua diselamatkan setelah kurang lebih 21 jam di laut, hanya terdapat satu orang yang selamat, yaitu Triono, karena yang bersangkutan mengikat tangannya dengan tali pada perahu. Ada lima orang lainnya pada perahu karet tersebut tidak selamat akibat tertelan ombak. B