Ditjen Hubdat Tingkatkan Kualitas SDM Bidang Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau

Bagikan

Sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan (Menhub) untuk membenahi sistem angkutan sungai dan danau, Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Direktorat Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau di Hotel Mercure Tangerang Centre, Tangerang pada Rabu (14/6/2023).

Ketua Tim Substansi Sarana Sungai dan Danau, Dit. TSDP Eko Purwanto mewakili Plt Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan menyatakan, kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kelaiklautan kapal, khususnya penyelenggaraan kelaikanlautan kapal angkutan di sungai dan danau.

“Seperti yang kita ketahui bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah bahwa fungsi keselamatan pelayaran menjadi tugas pemerintah pusat dan dengan terbitnya PM 122 dan saat ini sudah disempurnakan menjadi PM 17 Tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang dimana bahwa aspek kelaikanlautan kapal angkutan sungai dan danau penyeberangan menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” ujarnya.

Menurut Eko, terkait kelaiklautan kapal angkutan sungai dan danau, saat ini Ditjen Hubdat telah memiliki peraturan dengan nomor KP.3424/AP.402/DRJD/2020 tentang Kapal Sungai dan Danau.

Penyelenggaraan Kelaiklautan Kapal Sungai dan Danau antara lain meliputi aspek Keselamatan Kapal, Pencegahan Pencemaran dari Kapal, Pengawakan Kapal, Status Hukum Kapal, dan Garis Muat Kapal.

Eko menjelaskan, Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan terkait dengan Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau.

“RPM ini akan menggantikan perdirjen saat ini sebagai pedoman kita sehingga ke depan mempunyai regulasi yang lebih kuat dalam melaksanakan fungsi Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau,” jelasnya.

Eko menegaskan bahwa menjalankan fungsi kelaiklautan kapal sungai dan danau bukanlah hal yang mudah.

“Sungguh bukan merupakan pekerjaan yang mudah mengingat bahwa Kapal Sungai dan Danau di Indonesia ini sangat beragam, di BPTD banyak karakteristik jenis-jenis Kapal yang ada disana seperti Kapal kecil maupun Kapal besar, bahkan Kapal Ferry Penyeberangan menjadi ranah Sungai dan Danau,” ungkapnya.

Sasaran (outcome) dari Bimtek Kelaiklautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau untuk mempersiapkan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Kelaiklautan Kapal Sungai dan Danau dan mendukung penyelenggaraan keselamatan dan keamanan Transportasi SDP, serta mampu melaksanakan pemeriksaan Kapal barang Angkutan Sungai dan Danau.

Dalam Bimtek ini diharapkan semua peserta dapat berperan aktif menyampaikan pengalaman, permasalahan di lapangan untuk didiskusikan dengan para narasumber.

Bimtek ini dihadiri oleh 23 peserta yang terdiri dari perwakilan BPTD di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Materi yang diberikan kepada peserta adalah Pemeriksaan Kapal Barang Angkutan Sungai dan Danau (Konstruksi, Permesinan, Radio, dan Peralatan Navigasi), dengan narasumber dari PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

Selain itu, ada juga Pre Test dan Post Test untuk para peserta Bimtek yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi SDP, serta mampu melaksanakan pemeriksaan kapal barang angkutan sungai dan danau. B

Komentar

Bagikan