Ditjen Hubdat Minta Tingkatkan Komitmen dan Kinerja

Aparat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dengan mobil pelayanan masyarakat. (Istimewa)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mewujudkan keberlanjutan Zona Integritas (ZI) sebagai bentuk nyata komitmen seluruh pimpinan dan pegawai.

Hal ini dilakukan melalui kegiatan Pencanangan Kembali Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Ditjen Hubdat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah, khususnya Ditjen Perhubungan Darat.

“Sejak tahun 2017, kami mengelola Jembatan Timbang, belum pernah kami dengar ada penyimpangan yang dilakukan oleh Korsatpel kami, tapi kini banyak persepsi masyarakat yang kurang baik tentang Jembatan Timbang,” ujarnya saat Pencanangan Kembali Zona Integritas WBK dan WBBM di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB/Jembatan Timbang) Cekik, Bali, Selasa (24/5/2022).

Menurut Budi, masih adanya pemikiran masyarakat umum akan citra Jembatan Timbang yang sering terjadi pungli seharusnya dapat meningkatkan integritas setiap petugas di Ditjen Hubdat agar dapat dibuktikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi pungutan liar.

“Apa yang kita lakukan hari ini diharapkan tidak hanya pencanangan saja tapi juga terefleksi dengan baik dan diimplementasikan secara baik,” katanya.

Budi menambahkan bahwa kekeliruan persepsi yang timbul di masyarakat harus dibenahi dan menjadi acuan untuk kinerja yang lebih baik lagi.

“Seringkali penyimpangan itu yang melakukan bukan dari jembatan timbang, oleh karena itu kami akan terus meminta pendampingan dari kepolisian. Saya juga berterima kasih kepada para Korsatpel dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat yang telah bertindak tegas dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari,” jelasnya.

Budi mengakui bahwa saat ini masih banyak tantangan yang akan dihadapi oleh pihaknya untuk menciptakan Wilayah Bebas Korupsi.

“Saya minta kepada kita semua yang hadir ini untuk memanfaatkan JT sebagai tempat untuk melakukan pengawasan yang benar bagi angkutan barang serta dapat meningkatkan peran pemerintah, terutama bagi operator angkutan barang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Dadan M.Ramdan yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjelaskan, dalam kegiatan ini ada beberapa acara di antaranya penandatanganan kembali ZI di lingkungan Ditjen Hubdat.

Selain itu, penandatanganan piagam pernyataan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi, penandatanganan piagam deklarasi anti pungutan liar, dan penandatanganan spanduk komitmen ZI oleh seluruh pejabat dan pegawai Ditjen Hubdat.

Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dengan pelaksanaannya di bawah koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. B

Komentar

Bagikan